Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

[VIRAL] Vokal "NKRI Harga Mati", Yaqut Kini Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji

 

Repelita Jakarta - Figur publik yang selama ini kerap dikaitkan dengan jargon kebangsaan "NKRI Harga Mati", Yaqut Cholil Qoumas, kini menghadapi proses hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Penetapan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengaturan kuota ibadah haji pada periode tahun 2023 hingga 2024.

Sebelumnya, mantan Menteri Agama ini dikenal luas sebagai sosok yang sangat vokal dalam menyuarakan semangat persatuan dan moderasi beragama di berbagai kesempatan.

Selama memimpin organisasi kepemudaan, ia aktif mengampanyekan wacana tersebut sebagai bentuk komitmen melawan paham-paham yang dianggap bertentangan dengan dasar negara.

Namun, perjalanan karirnya kini tercoreng oleh kasus hukum yang menyeretnya ke dalam penyidikan pihak berwenang.

Bersama dengan mantan staf khususnya yang bernama Ishfah Abidal Aziz, Yaqut diduga melakukan penyimpangan dalam pembagian kuota haji tambahan yang jumlahnya mencapai 20.000 kursi.

Kuota tambahan itu dibagi dengan skema lima puluh persen untuk haji reguler dan lima puluh persen untuk haji khusus, yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Aturan yang berlaku, yaitu Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, sebenarnya menetapkan komposisi yang berbeda dengan porsi jauh lebih besar untuk kuota reguler.

Penyimpangan dalam alokasi kuota tersebut diduga telah menimbulkan kerugian keuangan negara yang nilainya diperkirakan melebihi satu triliun rupiah.


Pada saat proses hukum berlangsung, harta kekayaan yang tercatat dalam laporan resmi Yaqut menunjukkan angka sebesar 13,7 miliar rupiah.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved