Repelita Jakarta Pusat - Video yang memperlihatkan seorang penjual es jadul dituduh menggunakan spons sebagai bahan baku telah viral di media sosial. Insiden yang terjadi di Kemayoran pada Sabtu, 24 Januari 2026, itu menampilkan pedagang bernama Sudrajat yang menghadapi pemeriksaan sepihak dari oknum aparat.
Tuduhan bahwa es gabusnya terbuat dari spons ternyata sama sekali tidak terbukti, karena produk tersebut justru dimakan dengan aman oleh pedagang tersebut. Pemeriksaan dari tim kesehatan di lokasi juga mengonfirmasi bahwa es tersebut layak konsumsi dan bebas dari zat berbahaya.
Akibat tindakan yang terekam video itu, oknum anggota TNI dan Polri yang terlibat menjadi sasaran kritik tajam dari netizen di berbagai platform. Masyarakat secara luas mengutuk perilaku yang dianggap sewenang-wenang dan tidak didasari bukti ilmiah terhadap pedagang kecil.
Sudrajat mengaku trauma dan kini enggan kembali berjualan di wilayah tersebut setelah mengalami perlakuan yang membuatnya merasa dipermalukan. Ia menyatakan ketakutannya meskipun telah menerima kompensasi finansial dari pihak aparat terkait.
Komunitas daring menyoroti bahwa pemberian uang ganti rugi tidak serta merta menyelesaikan persoalan mendasar tentang perlindungan terhadap usaha mikro. Banyak komentar menilai tindakan oknum tersebut telah merusak citra institusi TNI dan Polri secara keseluruhan.
Warganet terus membagikan video tersebut disertai kritik pedas bahwa aparat seharusnya lebih profesional dan melakukan pemeriksaan faktual sebelum mengambil tindakan. Insiden ini memicu diskusi luas mengenai pentingnya pengawasan internal dan pembinaan etika bagi aparat di lapangan.
Peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa kekuasaan yang dimiliki aparat keamanan harus diimbangi dengan tanggung jawab dan penghormatan terhadap hak-hak warga negara, terutama pedagang kecil yang mencari nafkah secara sah.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

