
Repelita Jakarta - Tiga kandidat calon Deputi Gubernur Bank Indonesia menjalani uji kelayakan dan kepatutan di hadapan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat.
Proses uji kelayakan ini berlangsung pada hari Jumat tanggal dua puluh tiga Januari untuk masa jabatan periode dua ribu dua puluh lima hingga dua ribu tiga puluh.
Ketiga calon tersebut adalah Thomas Djiwandono Solikin M Juhro dan Dicky Kartikoyono yang diusulkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Mereka akan menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh Juda Agung yang dipindahkan ke jabatan Wakil Menteri Keuangan.
Nama Thomas Djiwandono yang merupakan keponakan Presiden Prabowo Subianto menimbulkan perdebatan di kalangan publik.
Banyak yang menilai pengusulan nama tersebut berisiko tinggi terutama dalam situasi nilai tukar rupiah yang sedang mengalami tekanan.
Ketika kepercayaan terhadap mata uang nasional sedang lemah usulan figur dekat presiden dinilai dapat menambah tekanan pada stabilitas rupiah.
Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Andi Yuliani Paris memberikan tanggapan terhadap perdebatan yang berkembang di masyarakat.
Politisi dari Partai Amanat Nasional asal Sulawesi Selatan ini meyakini bahwa hubungan kekerabatan tidak akan mempengaruhi independensi bank sentral.
"Dengan beliau Thomas Djiwandono mengundurkan diri dari Partai Gerindra maka putuslah hubungan kepartaian dengan Gerindra maka Beliau akan independen sesuai dengan tuntutan peraturan perundang undangan," kata Yuliani Paris.
Pernyataan ini disampaikannya melalui keterangan tertulis pada hari Sabtu tanggal dua puluh empat Januari sebagai bentuk penjelasan publik.
Menurutnya di era digital dan keterbukaan informasi seperti sekarang masyarakat dapat turut serta mengawasi kinerja lembaga negara.
"Di zaman sosial media seperti ini publik tentu ikut mengawasi independensi Bank Indonesia," ujarnya dengan penuh keyakinan.
Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat secara resmi telah memulai proses uji kelayakan dan kepatutan untuk pengisian jabatan strategis di bank sentral.
Proses ini merupakan bagian dari mekanisme konstitusional untuk memastikan kualitas kepemimpinan di lembaga pengelola moneter nasional.
Calon pertama yang menjalani uji kelayakan adalah Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia Solikin M Juhro.
Uji kelayakan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Mukhamad Misbakhun di ruang rapat khusus.
Rapat berlangsung di Gedung Nusantara I Kompleks Parlemen Senayan dengan dihadiri oleh dua puluh anggota dari delapan fraksi.
Menurut ketua komisi rapat telah memenuhi semua ketentuan tata tertib dan kuorum yang berlaku dalam proses pengambilan keputusan.
Pengisian posisi deputi gubernur bank sentral merupakan hal krusial mengingat perannya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
Lembaga ini memiliki mandat konstitusional untuk mengelola kebijakan moneter dan sistem pembayaran yang berdampak luas pada perekonomian.
Proses seleksi yang transparan dan akuntabel sangat penting untuk menjaga kredibilitas institusi di mata publik domestik maupun internasional.
Masyarakat berharap agar hasil uji kelayakan dapat menghasilkan pemimpin yang kompeten dan berintegritas tinggi.
Independensi bank sentral dari pengaruh politik praktis merupakan prinsip dasar yang harus dijaga dalam setiap proses pengisian jabatan.
Dengan pemilihan yang tepat diharapkan Bank Indonesia dapat menjalankan fungsinya secara optimal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

