
Repelita Jakarta - Kasus terkait dokumen ijazah mantan Presiden Joko Widodo kembali mencatat perkembangan terbaru dengan aksi salah satu tersangka.
Rismon Sianipar yang merupakan tersangka dalam klaster kedua kasus ini mengirimkan buku hasil penelitian kepada Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Buku setebal tujuh ratus halaman tersebut berisi analisis forensik mendalam dan argumentasi hukum mengenai keabsahan dokumen pendidikan mantan presiden.
Direktur ABC Riset and Consulting Erizal memberikan tanggapan kritis terhadap langkah yang diambil oleh Rismon Sianipar tersebut.
Menurutnya pengiriman buku kepada pemimpin negara asing bukanlah bentuk keberanian melainkan ekspresi keputusasaan dari pihak tersangka.
"Itu adalah sikap keputusasaan Rismon bukan bentuk dari keisengan kengenyelan melainkan kepanikan," kata Erizal.
Pernyataan ini disampaikannya melalui akun media sosial pribadi pada hari Sabtu tanggal dua puluh empat Januari dua ribu dua puluh enam.
Dia menilai bahwa langkah tersebut menunjukkan tidak adanya lagi jalan yang tersisa untuk menguji keilmuan terkait kasus ini.
"Tidak ada lagi terlihat jalan untuk menguji keilmuan Rismon terkait ijazah Jokowi yang diyakininya palsu," ujar Erizal.
Dia mengaitkan tindakan ini dengan fakta masih kuatnya posisi mantan Presiden Joko Widodo dalam peta politik nasional.
Kekuatan tersebut tercermin dari keluarnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dengan relatif mudah.
"Penyidik mendatangkan bukan didatangi," kata Erizal merujuk pada proses hukum yang telah berjalan selama ini.
Erizal mengaku tidak setuju dengan langkah Rismon Sianipar yang membuka komunikasi dengan pemimpin asing terkait kasus dalam negeri.
Dia menilai Donald Trump bukanlah pihak yang tepat untuk diajak berintervensi dalam persoalan hukum domestik Indonesia.
"Apalagi Donald Trump terlihat sedang gila gilanya jangankan diajak intervensi tak diajak pun ia bisa ikut intervensi," pungkas Erizal.
Buku yang dikirim berjudul Jokowi's White Paper Kajian Digital Forensik Telematika dan Neuropolitika atas Keabsahan Dokumen dan Perilaku Kekuasaan.
Buku ini merupakan hasil kolaborasi antara Rismon Sianipar Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma yang selama ini aktif menyoroti kasus tersebut.
Mereka dikenal sebagai kelompok yang konsisten menyatakan keraguan terhadap keaslian dokumen ijazah mantan Presiden Joko Widodo.
Kasus ini telah berlangsung cukup lama dan melibatkan berbagai pihak mulai dari penegak hukum hingga akademisi dan aktivis.
Publik masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari proses hukum yang sedang berjalan di tingkat penyidikan.
Pengiriman buku ke pemimpin asing dinilai sebagai langkah yang tidak lazim dalam penyelesaian kasus hukum di Indonesia.
Banyak pihak mempertanyakan efektivitas dan dampak dari tindakan tersebut terhadap kelangsungan proses hukum yang ada.
Kasus ijazah mantan presiden terus menjadi perhatian mengingat sensitivitas dan implikasi politik yang menyertainya.
Masyarakat berharap agar proses hukum dapat berjalan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan.
Dengan berbagai perkembangan terbaru dinamika kasus ini diperkirakan akan terus menarik perhatian publik dalam waktu mendatang.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

