Repelita Jakarta - Tersangka dalam kasus ijazah mantan Presiden Joko Widodo, Rismon Sianipar, dinilai menunjukkan sikap putus asa dalam menghadapi proses hukum.
Direktur ABC Riset & Consulting Erizal menyatakan bahwa langkah Rismon Sianipar mengirim buku penelitian ke Presiden Amerika Serikat Donald Trump mencerminkan kepanikan.
"Itu adalah sikap keputusasaan Rismon. Bukan bentuk dari keisengan, kengenyelan, melainkan kepanikan," kata Erizal melalui akun media sosialnya pada Sabtu, 24 Januari 2026.
Dia menilai tindakan pengiriman buku setebal 700 halaman ke pemimpin asing itu menunjukkan tidak adanya lagi jalan yang tersisa bagi Rismon Sianipar.
"Tidak ada lagi terlihat jalan untuk menguji keilmuan Rismon terkait ijazah Jokowi, yang diyakininya palsu," tambah Erizal.
Keputusasaan ini dikaitkan dengan fakta masih kuatnya posisi mantan Presiden Joko Widodo dalam peta politik nasional.
Erizal menyoroti keluarnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis yang dinilai mudah.
"Penyidik mendatangi, bukan didatangi," ujarnya, merujuk pada proses hukum yang telah berjalan selama ini.
Dia juga mengaku tidak setuju dengan langkah Rismon Sianipar yang membuka komunikasi dengan pemimpin asing terkait kasus dalam negeri.
"Apalagi Donald Trump terlihat sedang 'gila-gilanya'. Jangankan diajak intervensi, tak diajak pun ia bisa ikut intervensi," pungkas Erizal.
Buku yang berjudul "Jokowi's White Paper: Kajian Digital Forensik, Telematika, dan Neuropolitika atas Keabsahan Dokumen dan Perilaku Kekuasaan" tersebut merupakan hasil kolaborasi Rismon Sianipar, Roy Suryo, dan Tifauzia Tyassuma.
Mereka dikenal sebagai kelompok yang konsisten menyatakan keraguan terhadap keaslian dokumen ijazah mantan presiden.
Pengiriman buku ke pemimpin asing dinilai sebagai langkah yang tidak lazim dalam penyelesaian kasus hukum di Indonesia.
Banyak pihak mempertanyakan efektivitas dan dampak dari tindakan tersebut terhadap kelangsungan proses hukum yang ada.
Kasus ini telah berlangsung cukup lama dan terus menjadi perhatian publik mengingat sensitivitas dan implikasi politik yang menyertainya.
Dengan berbagai perkembangan terbaru, dinamika kasus ini menunjukkan kompleksitas penyelesaian masalah hukum yang melibatkan figur publik.
Masyarakat masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari proses hukum yang sedang berjalan di tingkat penyidikan.
Harapan agar proses hukum dapat berjalan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan tetap disampaikan berbagai pihak.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

