Repelita Yogyakarta - Guru besar Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar mengungkap adanya upaya intimidasi melalui telepon dari orang tak dikenal yang mengatasnamakan aparat kepolisian.
Akademisi hukum tata negara yang akrab dipanggil Uceng ini menerima panggilan dari nomor +6283817941429 yang mengancam akan melakukan penangkapan jika ia tidak segera menghadap ke Polresta Yogyakarta sambil membawa kartu tanda penduduk.
Pengalaman tersebut dibagikan langsung oleh Uceng melalui akun Instagram pribadinya @zainalarifinmochtar pada Jumat, 2 Januari 2026.
"Baru aja masuk telepon ini. Ngaku dari Polresta Jogjakarta, meminta segera menghadap dan membawa ktp, jika tidak akan segera melakukan penangkapan," tulisnya.
Penelepon sengaja memanipulasi nada suara agar terdengar berat dan berwibawa, seolah-olah benar-benar memiliki kuasa sebagai petugas penegak hukum.
Uceng mengakui bahwa ancaman serupa telah diterimanya sebanyak dua kali dalam kurun waktu beberapa hari belakangan.
"Suaranya diberat-beratkan supaya kelihatan punya otoritas. Dalam beberapa hari ini sy dah dihubungi tindakan sejenis dah dua kali. Saya hanya ketawa dan matiin hape lalu lanjut ngetik," tulisnya lagi.
Ia menilai pola ancaman tersebut sebagai bentuk penipuan klasik yang sebenarnya mudah dikenali oleh siapa saja.
Meski begitu, Uceng menyayangkan maraknya praktik semacam ini yang tampaknya jarang ditindak secara serius oleh pihak berwenang.
"Well, siapapun tau yg kayak beginian adalah penipuan dan gak jelas. Tololnya dia bisa menelpon berkali2. Tapi bagaimana pun di negeri ini penipu macam begini terlalu diberi ruang bebas. Nyaris nda pernah ada yg dikejar dengan serius. Data kita diperjual belikan dan berbagai tindakan scam lainnya," tulisnya.
Lebih lanjut, Uceng menegaskan agar para pelaku menghentikan kebiasaan memanfaatkan nama institusi kepolisian untuk menakut-nakuti orang tertentu.
"Yang kedua, kepada para penipu, jangan jualan polisi untuk ngancam dan nakutin orang2 tertentu. Gak akan ngefek," katanya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

