
Repelita Jakarta - Susilo Bambang Yudhoyono memutuskan untuk melaporkan pihak-pihak yang menuduhnya sebagai dalang di balik isu ijazah palsu Joko Widodo.
Langkah hukum ini mendapat apresiasi dari Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia Dian Sandi Utama yang menilai SBY dan Jokowi sebagai teladan negarawan.
Keduanya dinilai lebih memilih jalur hukum ketimbang menggunakan pendukung daring untuk menyerang balik.
Pernyataan Dian Sandi Utama disampaikan melalui akun X pribadinya pada 2 Januari 2026.
Dengar kabar Pak SBY akan melaporkan pihak-pihak yang menuding beliau dibalik isu ijazah. Contoh baik dari dua Negarawan; Jokowi & SBY. Jika ada yang fitnah, lapor Polisi!
Bukan mengerahkan buzzer, kerjaannya nyerang keluarga Jokowi & Ahmad Ali setiap hari dengan bahasa jorok dan menjijikkan!
Jokowi sendiri pernah mengambil langkah serupa ketika menghadapi tuduhan yang sama mengenai keaslian ijazahnya.
Tanggapan atas pujian tersebut datang dari mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu yang justru menyinggung penggunaan buzzer.
Hahaha sejak 2012 justru yang pelihara dan bayar buzzer adalah Jokowi. Jadi #SelamatMenikmati aja.
Tim hukum SBY telah menyiapkan somasi awal kepada Sudiro Wi Budhius M. Piliang atas penyebaran tuduhan melalui media sosial.
Politisi Partai Demokrat Yan Harahap menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak memiliki dasar sama sekali.
Langkah ini diambil untuk menjaga kebenaran dan martabat di ruang publik.
Menegakkan kebenaran di ruang publik menjadi sangat penting, karena melawan fitnah adalah bagian dari hak atas keadilan sekaligus upaya menjaga kehormatan setiap warga negara. Langkah hukum awal, yakni Somasi, siap ‘dilayangkan’.
Kasus ini kembali mencuat di awal 2026 seiring beredarnya tuduhan tanpa bukti yang mengaitkan SBY dengan polemik ijazah Jokowi.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

