Repelita Jakarta - Muhammad Said Didu, mantan Sekretaris Kementerian BUMN, secara resmi meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk mencabut kebijakan pembebasan pajak, cukai, dan bea untuk perusahaan-perusahaan di Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).
Permintaan tersebut disampaikan Didu melalui sebuah unggahan di akun media sosial X miliknya pada Senin, 12 Januari 2026.
Dalam unggahannya, Didu menulis, “Bapak Menkeu @KemenkeuRI yth, mohon segera cabut kebijakan pembebasan pajak, cukai, bea, TKA kepada perusahaan China dan perusahaan lain yang selama ini diberikan oleh rezim Joko Widodo.”
Didu menyatakan bahwa insentif serupa juga diberikan di wilayah lain selain Morowali, meski tidak merincinya lebih lanjut.
Ia mengajukan empat pertimbangan utama untuk mendukung permintaannya.
Pertimbangan pertama adalah kebijakan tersebut dinilai merugikan negara dan daerah karena mengurangi penerimaan negara.
Kedua, kebijakan dianggap tidak adil karena perusahaan lain, termasuk BUMN yang telah lama berinvestasi atau investor baru, tidak mendapatkan fasilitas yang sama.
Ketiga, kebijakan tersebut dinilai rentan memicu berbagai pelanggaran hukum.
Keempat, Didu menyatakan kekhawatiran bahwa kawasan berinsentif itu dapat berubah menjadi “negara dalam negara”.
Permintaan Said Didu ini mendapatkan dukungan dari mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, yang menyatakan kesepakatannya melalui sebuah respons singkat.
“Setuju!” tulis Susi Pudjiastuti.
Hingga saat ini, Kementerian Keuangan belum memberikan tanggapan resmi atas permintaan pencabutan insentif fiskal untuk perusahaan di kawasan industri tersebut.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

