Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Pengangkatan Ribuan Pegawai Gizi Jadi PPK, Nasib Guru Honorer Jadi Sorotan Ketimpangan Prioritas Pemerintah

ilustrasi guru. Kata PB PGRI Soal Pengangkatan Pegawai SPPG Diangkat Jadi PPPK, Bagaimana dengan Guru Honorer?

Repelita Jakarta - Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional telah memastikan proses pengangkatan ribuan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Pengangkatan ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden tentang Program Makan Bergizi Gratis dan akan menyasar sekitar tiga puluh dua ribu pegawai inti di seluruh Indonesia.

Proses seleksi telah dilalui dengan sistem ujian berbasis komputer dan pengangkatan resmi direncanakan mulai Februari 2026 mendatang.

Para pegawai yang diangkat akan menduduki golongan III dengan kisaran gaji antara dua juta dua ratus ribu hingga tiga juta dua ratus ribu rupiah per bulan.

Kebijakan ini memicu perbandingan dengan nasib guru honorer yang hingga saat ini masih menghadapi jalan panjang dan ketidakpastian untuk memperoleh status kepegawaian yang setara.

Perbedaan penanganan ini menyoroti adanya ketimpangan dalam skala prioritas pemerintah dalam menyejahterakan tenaga pelayan publik.

Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia menyatakan bahwa kemudahan dan kecepatan proses pengangkatan pegawai gizi menunjukkan bahwa program tersebut dikelola oleh satu otoritas khusus yang terkoordinasi.

Hal ini berbanding terbalik dengan pengelolaan guru yang tersebar di berbagai kementerian dan pemerintah daerah, sehingga menimbulkan kompleksitas dan ketidakpastian.

Ditekankan bahwa profesi guru belum menjadi prioritas utama pemerintah, terlihat dari tidak adanya badan khusus yang menangani secara terpusat serta belum adanya kebijakan pendapatan minimum bagi guru.

Pembentukan badan khusus guru dan penetapan pendapatan minimum dinilai sebagai solusi mendesak untuk memberikan kepastian karier dan kesejahteraan bagi para pendidik.

Perbandingan ini menggarisbawahi perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pemerintah dalam menempatkan berbagai profesi pelayan publik pada skala prioritas yang adil dan proporsional.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved