![]()
Repelita Kubu Raya - Kebakaran hebat melanda gudang produksi kasur milik PT Putra Borneo Barat di kawasan Pabrik Olympic Jalan Adisucipto Desa Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat pada Selasa 3 Maret 2026.
Kapolsek Sungai Raya AKP Hariyanto melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade membenarkan adanya insiden kebakaran produksi kasur milik PT Putra Borneo Barat tersebut dan api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 20.15 WIB.
Ia memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran yang melanda gudang produksi kasur di kawasan industri tersebut.
"Peristiwa kebakaran ini pertama kali terdeteksi melalui monitor kamera pengawas CCTV seorang karyawan perusahaan melihat kepulan asap mencurigakan dari dalam gudang produksi sekitar pukul 18.50 WIB," kata Ade dalam keterangan tertulisnya pada Rabu 4 Maret 2026.
Saksi yang merupakan karyawan PT Putra Borneo Barat melihat adanya kepulan asap melalui monitor CCTV di dalam gudang produksi kasur kemudian langsung melakukan pengecekan ke lokasi.
Setibanya di lokasi saksi mendapati api sudah mulai merambat pada tumpukan balokan busa hasil produksi yang mudah terbakar.
Upaya pemadaman mandiri sempat dilakukan menggunakan alat pemadam api ringan namun api dengan cepat membesar dan sulit dikendalikan.
Tim pemadam kebakaran dari unit Redam 22 dan Pemda Kubu Raya tiba di lokasi sekitar pukul 19.00 WIB untuk melakukan penanganan darurat.
Dibantu oleh karyawan dan warga sekitar petugas berjibaku melokalisasi api agar tidak merembet ke bangunan lain di kawasan industri tersebut.
"Api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 20.15 WIB selama proses pemadaman berlangsung situasi di lokasi terpantau kondusif dan terkendali," ujarnya.
Lebih lanjut Ade mengatakan hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap penyebab pasti munculnya api.
Dugaan sementara titik api berasal dari tumpukan material busa yang mudah terbakar di dalam gudang produksi kasur tersebut.
"Saat ini petugas masih melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi," tegas Ade.
Mengenai kerugian materiil pihak perusahaan disebut masih melakukan pendataan internal sehingga belum bisa menaksir total nominal kerugian yang dialami.
Buntut dari kejadian ini Polres Kubu Raya mengimbau para pelaku usaha terutama yang bergerak di bidang manufaktur dengan bahan baku mudah terbakar untuk memperketat standar keselamatan kerja.
"Setiap perusahaan harus memastikan sistem pengamanan dan standar keselamatan kerja berjalan optimal termasuk pengecekan instalasi listrik secara berkala serta kesiapan alat pemadam kebakaran guna mencegah kejadian serupa," pungkasnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

