Repelita Jakarta - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Nanik Sudarwati Deyang menampik anggaran program Makan Bergizi Gratis diambil dari alokasi dana pendidikan sebesar 335 triliun rupiah.
Ia mengungkapkan rasa khawatirnya menyusul beredarnya berbagai tuduhan di platform media sosial yang menyatakan dana pendidikan diserobot untuk membiayai kegiatan tersebut.
Untuk menjawab isu tersebut, Nanik melakukan pertemuan langsung dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa serta Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Heru Pambudi guna memperoleh kejelasan.
Dalam pertemuan itu, ia menanyakan secara eksplisit mengenai kebenaran informasi pemotongan dana pendidikan guna menopang program pemenuhan gizi tersebut.
Purbaya Yudhi Sadewa membantah keras narasi yang tengah viral di berbagai kanal media sosial terkait sumber pembiayaan program tersebut.
Menurut penjelasan Menkeu, dana yang dialokasikan untuk Makan Bergizi Gratis bersumber dari pemangkasan anggaran yang berlaku secara merata di seluruh kementerian dan lembaga negara.
Purbaya menegaskan bahwa pengurangan anggaran tidak hanya menyasar sektor pendidikan karena seluruh institusi pemerintah juga terkena dampak yang sama termasuk Kementerian Keuangan.
Sumber pendanaan lainnya berasal dari pengelolaan dana rampasan yang berhasil disita dari terpidana berbagai perkara tindak pidana korupsi.
Nanik kembali menirukan pernyataan Menkeu yang menyebut dana pampasan dari koruptor itu turut serta dimanfaatkan untuk mendanai program pemberian makanan bergizi tersebut.
Di sisi lain, Wakil Kepala BGN tersebut juga menyatakan keprihatinannya karena kondisi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi kerap dipertentangkan dengan permasalahan guru honorer di ruang digital.
Netizen kerap membandingkan penghasilan sopir serta petugas pencuci peralatan makan dalam program MBG dengan pendapatan para guru tidak tetap.
Sebuah cuitan di media sosial bertanya mengapa supir program tersebut bisa mendapatkan gaji tiga juta rupiah sementara guru honorer hanya menerima tiga ratus ribu rupiah.
Nanik menyebut perbandingan tersebut tidak tepat karena para sopir dan tenaga cuci menerima sistem upah harian yang besarnya berkisar antara delapan puluh ribu hingga seratus ribu rupiah per hari.
Dengan sistem penghitungan tersebut, maksimal pendapatan yang mereka terima jika bekerja penuh dalam sebulan mencapai antara satu koma sembilan juta hingga dua koma empat juta rupiah.
Jumlah pendapatan bisa lebih rendah dari angka tersebut jika ada hari tidak bekerja atau jatuh pada tanggal merah yang cukup banyak dalam satu bulan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

