Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Pemeriksaan Saksi Ahli Klaster Kedua Kasus Dugaan Pemalsuan Ijazah Jokowi Dijadwalkan 20 Januari 2026

Polda Metro Periksa...

Repelita Jakarta - Polda Metro Jaya telah menetapkan jadwal pemeriksaan terhadap tujuh saksi serta ahli yang diajukan oleh pihak tersangka dalam klaster kedua kasus dugaan pemalsuan ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo.

Pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung pada hari Selasa tanggal 20 Januari 2026.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan bahwa ketujuh saksi ahli tersebut merupakan pihak yang diajukan oleh tersangka dalam klaster kedua.

Pada hari Senin tanggal 19 Januari 2026, pihak kepolisian telah melaksanakan pemeriksaan terhadap tiga saksi yang juga diajukan oleh pihak yang sama.

Identitas secara rinci dari para saksi dan ahli yang diperiksa tidak diungkapkan secara terbuka oleh pihak kepolisian.

Selain itu, pemeriksaan terhadap tiga tersangka dalam klaster pertama juga akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Jadwal pasti untuk pemeriksaan ketiga tersangka tersebut masih dalam proses penjadwalan dan direncanakan berlangsung pada bulan Januari 2026 ini.

Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan total delapan orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemalsuan ijazah tersebut.

Klaster pertama mencakup lima tersangka yang terdiri atas Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi serta Muhammad Rizal Fadillah.

Klaster kedua terdiri atas tiga tersangka yaitu Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauziah Tyassuma yang dikenal dengan sebutan dr Tifa.

Status tersangka terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah dicabut setelah keduanya mengajukan proses restorative justice.

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved