
Repelita Jakarta - Komika Pandji Pragiwaksono kembali menghadapi persoalan hukum setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama.
Laporan tersebut dilayangkan oleh Majelis Pesantren Salafiyah Banten dengan nomor register tertentu pada tanggal dua puluh dua Januari.
Materi yang dipermasalahkan berasal dari pertunjukan stand up comedy berjudul Mens Rea yang digelar di Istora pada tahun dua ribu dua puluh lima.
Pertunjukan tersebut kemudian ditayangkan melalui platform streaming Netflix Indonesia mulai tanggal dua puluh tujuh Desember tahun lalu.
Ketua Dewan Pembina Majelis Pesantren Salafiyah Banten KH Matin Syarkowi mengatakan laporan terkait dugaan penghinaan terhadap praktik peribadatan.
"Pandji kami laporkan atas dugaan penghinaan terhadap peribadatan agama Islam," ujar Matin Syarkowi pada hari Sabtu tanggal dua puluh empat Januari.
Bagian materi yang dipersoalkan menyinggung mengenai ibadah salat dalam ajaran agama Islam.
Dalam pertunjukan tersebut Pandji Pragiwaksono disebut menyampaikan narasi tentang orang yang rajin menjalankan salat.
Narasi itu kemudian dianalogikan dengan pelajar yang tidak pernah bolos sekolah namun tetap mendapat sebutan negatif.
"Dalam narasinya orang yang tidak pernah bolong salat rajin apakah otomatis menjadi orang baik dijawab tidak lalu dianalogikan seperti siswa yang tidak pernah bolos tapi disebut goblok," jelas Matin Syarkowi.
Majelis Pesantren Salafiyah Banten menilai pernyataan tersebut merupakan bentuk penghinaan terhadap peribadatan umat Islam.
Matin Syarkowi menegaskan bahwa dalam keyakinan Islam konsistensi menjalankan salat merupakan cerminan pribadi yang baik.
"Dalam keyakinan kami orang yang rajin salat dan tidak pernah meninggalkan salat diyakini sebagai orang baik," imbuhnya.
Meskipun telah menempuh jalur hukum dia menegaskan bahwa pelaporan ini tidak serta merta bertujuan untuk memidanakan Pandji.
Pihaknya masih membuka ruang dialog dan klarifikasi dari komika terkait materi yang dianggap bermasalah tersebut.
"Pelaporan ini belum tentu berniat untuk memidanakan kami ingin ada kejelasan dan penjelasan dari yang bersangkutan," ucap Matin Syarkowi.
Pandji Pragiwaksono sebelumnya juga pernah menghadapi berbagai laporan hukum terkait materi komedi yang disampaikannya.
Kasus ini kembali menyoroti batas antara kebebasan berekspresi dengan penghormatan terhadap nilai nilai agama dalam ruang publik.
Masyarakat masih menantikan perkembangan lebih lanjut dari proses hukum yang sedang berjalan terkait laporan ini.
Komika tersebut belum memberikan pernyataan resmi mengenai laporan terbaru yang dilayangkan oleh kelompok masyarakat tersebut.
Polda Metro Jaya akan melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut untuk menindaklanjuti laporan yang telah diterima.
Hingga saat ini belum ada informasi mengenai jadwal pemanggilan terhadap Pandji Pragiwaksono terkait kasus ini.
Pertunjukan stand up comedy kerap menjadi bahan perdebatan mengenai batas batas humor dan sensitivitas terhadap keyakinan agama.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

