Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Pemuda NU-Muhammadiyah atas Materi Mens Rea, Mahfud MD: Tak Bisa Dipidana

 Mahfud MD: Bela Pandji Pragiwaksono Tidak Bisa Dihukum

Repelita Jakarta - Komika Pandji Pragiwaksono resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh perwakilan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama serta Aliansi Muda Muhammadiyah pada Rabu, 8 Januari 2026.

Laporan tersebut menyangkut materi stand up comedy berjudul Mens Rea yang ditayangkan di platform Netflix dan sedang menjadi viral di kalangan masyarakat.

Rizki Abdul Rahman Wahid sebagai wakil pelapor menyatakan bahwa isi pertunjukan Pandji dianggap telah merendahkan, memicu keresahan, serta berisiko memecah belah persatuan bangsa.

Pelapor juga menyertakan rekaman lengkap materi komedi tersebut sebagai barang bukti pendukung.

Meskipun demikian, pakar hukum tata negara Mahfud MD memberikan pandangan berbeda mengenai kemungkinan proses pidana terhadap Pandji.

"Khusus untuk kasus Pandji Pragiwaksono ini tidak bisa dihukum," kata Mahfud MD dalam sebuah podcast yang disiarkan pada Selasa, 6 Januari 2026.

Ia menjelaskan bahwa ucapan dalam pertunjukan tersebut dilakukan pada Desember 2025, sebelum aturan penghinaan terhadap presiden atau wakil presiden dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana baru mulai efektif pada 2 Januari 2026.

"Tidak bisa dihukum karena ketentuan ini dimuat di dalam KUHP baru yang berlaku sejak tanggal 2, karena waktunya dia mengatakan bulan Desember, peristiwanya itu akan dihitung kapan dia mengatakan itu," tambahnya.

Mahfud MD bahkan menyatakan kesiapannya untuk memberikan pembelaan hukum jika kasus ini tetap dilanjutkan.

"Kalau Pandji, tenang Anda tidak akan dihukum, enggak akan dihukum Mas Pandji. Tenang nanti saya yang bela," ucapnya.

Kontroversi ini semakin menambah panas perdebatan publik mengenai batas antara kebebasan berekspresi dalam seni komedi dengan potensi pelanggaran hukum.

Pihak kepolisian daerah Metro Jaya telah menerima laporan tersebut dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved