Repelita Aceh Jaya - Subuh belum menyingsing di Teumareum, Kecamatan Jaya, Kabupaten Aceh Jaya, ketika kabut tebal masih menggantung di atas aliran Sungai Krueng Lambeusoe dan ruas jalan nasional Banda Aceh–Calang tampak lengang tanpa aktivitas kendaraan, sebagaimana dituturkan Risman Rachman yang merekam kembali peristiwa tersebut.
Menurut Risman Rachman, di tengah sunyi malam itu sekelompok pria memanfaatkan kondisi gelap untuk membongkar mur dan baut dari konstruksi jembatan baja yang masih dalam tahap pembangunan menggunakan dana bantuan USAID, dengan total logam yang diangkut mencapai sekitar 1,5 ton dan merupakan elemen penting penopang keselamatan publik.
Risman Rachman mengungkapkan bahwa aktivitas mencurigakan tersebut terhenti ketika rombongan Komite Peralihan Aceh yang dipimpin Muzakir Manaf, atau Mualem, kebetulan melintas menuju Calang dan mencurigai keberadaan sebuah pikap Suzuki Futura yang terparkir di atas jembatan dengan lima orang di sekitarnya yang bergerak tergesa-gesa.
Masih menurut Risman Rachman, salah satu kendaraan rombongan segera memblokir jalur pikap tersebut sehingga para pelaku panik dan melarikan diri ke area semak belukar di sekitar lokasi, hingga akhirnya satu orang berhasil diamankan di tempat kejadian.
Risman Rachman menyebutkan bahwa pelaku yang tertangkap diketahui bernama Razikin, berusia 18 tahun, warga Lamlhom, Aceh Besar, yang kemudian diserahkan kepada masyarakat setempat di Teumareum sebelum dibawa ke Polsek Jaya untuk menjalani proses hukum.
Berdasarkan keterangan Razikin, sebagaimana disampaikan Risman Rachman, aparat kepolisian berhasil menangkap satu tersangka lain bernama Abdul Azis, 21 tahun, di wilayah Lamno, sementara empat pelaku lainnya hingga kini masih dalam pencarian.
Barang bukti yang diamankan dalam kasus tersebut, menurut Risman Rachman, berupa satu unit kendaraan pikap beserta baut dan mur jembatan dengan berat total sekitar 1,5 ton yang diduga hendak dijual sebagai barang rongsokan.
Pada hari yang sama, Risman Rachman juga menuturkan adanya kejadian lain di Desa Sayeung, Kecamatan Setia Bakti, ketika operator alat berat mendapati excavator milik kontraktor Ssangyong kehilangan panel kontrol dan sejumlah perangkat elektrik penting tepat saat mesin akan dioperasikan.
Laporan kehilangan komponen vital tersebut disampaikan ke Polsek Setia Bakti dan, menurut Risman Rachman, memperkuat dugaan adanya pola pencurian terorganisir yang menargetkan fasilitas infrastruktur publik di wilayah Aceh Jaya.
Risman Rachman menjelaskan bahwa jalan raya sepanjang 150 kilometer yang menghubungkan Banda Aceh dan Calang diresmikan penggunaannya oleh Pemerintah Amerika Serikat pada September 2011, sementara peristiwa pencurian ini terjadi setahun sebelumnya, yakni pada 2010.
Proyek jalan tersebut, sebagaimana diuraikan Risman Rachman, dikerjakan selama enam tahun dengan dukungan dana USAID senilai sekitar 282 juta dolar Amerika Serikat dan menjadi salah satu simbol pemulihan infrastruktur pascakonflik dan bencana di Aceh.
Dalam sejumlah rapat evaluasi triwulanan dengan Pemerintah Aceh, Risman Rachman menyebutkan bahwa pihak USAID kerap mengeluhkan maraknya pencurian rambu lalu lintas, pagar besi pengaman, serta komponen jembatan di sepanjang jalur Lhoknga hingga Calang, terutama di kawasan rawan seperti Gunong Kulu, Gunong Paro, dan Gunong Geurutee.
Material baja dan aluminium berkualitas tinggi yang digunakan dalam proyek-proyek tersebut, menurut penuturan Risman Rachman, lebih menggoda sebagai komoditas pasar gelap dibandingkan fungsinya sebagai penjamin keselamatan publik.
Risman Rachman mengutip pernyataan Samsul dari Dinas Bina Marga pada masa itu yang mengategorikan aksi pencurian komponen jembatan sebagai tindak kriminal berat karena berpotensi langsung membahayakan nyawa manusia.
Selain itu, Risman Rachman juga menyampaikan peringatan Kepala Dinas Bina Marga Aceh saat itu, Muhyan Yunan, yang menegaskan bahwa jika praktik pencurian tidak segera dihentikan, jembatan-jembatan baja hasil bantuan USAID berisiko hilang secara bertahap dan dapat merusak kepercayaan dunia internasional.
Risman Rachman menegaskan bahwa kehadiran Mualem dan rombongannya pada malam kejadian tersebut menjadi penghalang langsung terhadap upaya perusakan aset publik, ketika negara belum sepenuhnya hadir di lokasi dan waktu yang sama.
Lebih lanjut, Risman Rachman menyatakan bahwa fenomena pencurian baut dan komponen jembatan tidak hanya terjadi di Aceh, melainkan juga pernah terjadi di wilayah lain di Indonesia, termasuk di Jembatan Suramadu pada Juni 2009.
Dalam peristiwa tersebut, sebagaimana dipaparkan Risman Rachman, baru sepekan setelah diresmikan sebanyak 46 unit lampu penerangan di bentang utama Jembatan Suramadu dilaporkan hilang, disusul raibnya sejumlah mur pada pagar besi pengaman sisi jembatan.
Risman Rachman menambahkan bahwa laporan media nasional pada periode itu menyebutkan kehilangan komponen diduga terjadi saat jembatan dibuka untuk umum pada akhir pekan dan banyak pengunjung berhenti di area bentang tengah.
Sebagai langkah pencegahan, Risman Rachman menyampaikan bahwa PT Jasa Marga selaku operator sementara saat itu melakukan pengelasan pada setiap baut dan mur serta meningkatkan intensitas patroli di titik-titik rawan untuk mencegah kejadian serupa terulang.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

