Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

LBH Muhammadiyah: Kasus Ijazah Jokowi yang Menyeret Roy Suryo Tidak Memenuhi Unsur Pidana

 

Repelita Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum Muhammadiyah menilai kasus dugaan fitnah serta pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo yang menyeret Roy Suryo serta tujuh orang lainnya sebagai tersangka tidak memenuhi unsur tindak pidana.

Gufroni yang menjabat Ketua Riset dan Advokasi Publik Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Pengacara Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyatakan proses hukum tersebut lebih mencerminkan upaya kriminalisasi daripada penegakan aturan yang adil.

Selama sekitar enam bulan, tahap penanganan mencakup pemanggilan saksi, pengumpulan bukti, hingga penetapan delapan tersangka oleh pihak kepolisian.

Perdebatan mengenai ijazah Jokowi sebelumnya marak di berbagai saluran publik mulai dari postingan masyarakat, kajian digital, hingga percobaan gugatan di pengadilan.

Penetapan status tersangka dinilai lebih didorong oleh kepentingan politik ketimbang analisis hukum yang teliti.

Bukti utama yaitu dokumen ijazah asli Jokowi hingga kini belum pernah diperlihatkan secara resmi.

“Masalah ini seharusnya diselesaikan secara objektif,” tegas Gufroni dalam sesi wawancara di kanal YouTube Abraham Samad Speak Up yang dikutip pada Jumat (9/1/2026).

Kasus ini dianggap terlalu dipaksakan sehingga menyimpang dari semangat keadilan sejati.

Gufroni menandaskan bahwa penyampaian kritik atau hasil riset ilmiah tidak patut dikategorikan sebagai perbuatan pidana.

Pemakaian pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik sering menjadi alat untuk meredam suara berbeda pendapat.

Intervensi dari pemegang kekuasaan diduga kuat memengaruhi langkah-langkah penyidik.

Lembaga Bantuan Hukum Muhammadiyah siap mengawal perkara hingga tahap persidangan untuk memastikan pengujian bukti dilakukan secara terbuka dan transparan.

Masyarakat juga diimbau untuk terus memantau perkembangan proses hukum agar tetap berjalan sesuai koridor yang benar.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved