
Repelita Jakarta - Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dinilai telah mengambil langkah yang tanggung dalam kasus dugaan ijazah Joko Widodo. Menurut analisis Erizal selaku Direktur ABC Riset & Consulting, seharusnya kedua tersangka yang telah mendapatkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan itu secara terang-terangan bergabung dengan kubu Joko Widodo. Pilihan mereka untuk hanya melaporkan Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin dinilai setengah hati dan berpotensi merugikan posisi mereka sendiri di tengah polarisasi politik yang terjadi.
Erizal menganalisis bahwa setelah pertemuan dengan mantan presiden di Solo dan penerbitan dokumen penghentian penyidikan, langkah logis seharusnya adalah bergabung secara penuh dengan pihak Joko Widodo. Namun yang terjadi justru kedua mantan tersangka tersebut memilih untuk melaporkan Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin dengan tuduhan pencemaran nama baik. Pilihan ini dianggap tidak memberikan keuntungan strategis baik bagi mereka sendiri maupun bagi mantan presiden yang mereka temui.
“Sebetulnya tanggung, kalau Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis hanya melaporkan pihak Roy Suryo saja, tanpa harus terus terang bergabung dengan pihak Joko Widodo,” ujar Erizal dalam analisisnya. Menurutnya, dalam situasi polarisasi politik seperti saat ini, langkah ambivalen semacam ini justru akan merugikan posisi mereka sendiri di kemudian hari. Pilihan untuk tidak berpihak secara jelas membuat mereka terjebak di antara dua kubu yang sedang berkonflik.
Erizal memprediksi bahwa panggung politik yang tersedia bagi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis akan semakin terbatas seiring waktu. Mereka berisiko dilupakan oleh publik dengan citra negatif sebagai pihak yang tidak konsisten dalam memperjuangkan prinsip. Kondisi ini dinilai cukup disayangkan mengingat usia dan pengalaman yang seharusnya dapat memberikan kontribusi lebih berarti dalam dinamika politik nasional.
Menurut analisis Erizal, situasi pasca pertemuan di Solo dan penerbitan surat penghentian penyidikan sebenarnya sangat menguntungkan Joko Widodo. Interupsi yang terjadi berhasil mengalihkan fokus publik dari substansi kasus ijazah menuju polemik mengenai keabsahan restorative justice. Namun manfaat strategis ini tidak dioptimalkan oleh Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dengan langkah-langkah berikutnya yang dinilai tidak maksimal.
Erizal juga menyoroti perubahan makna dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis menjadi Tim Pelaporan Ulama dan Aktivis. Menurutnya, transformasi ini mencerminkan pergeseran peran yang tidak diiringi dengan strategi komunikasi yang jelas. Eggi Sudjana yang sebelumnya mengajak Roy Suryo untuk bergabung dalam tim ahli justru berbalik melaporkan mantan sekutunya tersebut. Dinamika ini menimbulkan kesan tidak konsisten yang dapat merusak kredibilitas.
Dalam analisis lebih lanjut, Erizal mempertanyakan kemurnian inisiatif pelaporan yang dilakukan oleh Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. Berbagai rumor beredar mengenai kemungkinan adanya pesanan dari pihak tertentu dalam proses hukum ini. Transparansi menjadi faktor penting untuk menjawab berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat mengenai motivasi di balik langkah-langkah hukum tersebut.
Erizal menekankan bahwa kasus dugaan ijazah Joko Widodo tetap bertahan hingga saat ini terutama berkat konsistensi Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin. Kedua tokoh tersebut dinilai tidak mudah tergoda oleh berbagai iming-iming dan tetap fokus pada substansi investigasi. Sementara Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis justru terlihat kehilangan fokus dengan terlibat dalam dinamika sampingan yang tidak substantif.
Direktur ABC Riset & Consulting ini mengingatkan agar semua pihak kembali fokus pada pokok persoalan utama kasus ini. Pengalihan perhatian melalui berbagai interupsi dan polemik sampingan hanya akan memperpanjang ketidakpastian hukum. Masyarakat berhak mengetahui kebenaran mengenai dokumen ijazah melalui proses investigasi yang transparan dan akuntabel.
Erizal menyimpulkan bahwa langkah Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah kehilangan momentum strategis yang seharusnya dapat dimanfaatkan dengan lebih optimal. Pilihan untuk tidak berpihak secara jelas justru membuat mereka terjepit di antara berbagai kepentingan yang saling bertentangan. Ke depan, diperlukan kejelasan posisi dan konsistensi prinsip agar dapat memberikan kontribusi yang berarti dalam proses penegakan hukum di Indonesia.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

