Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Eggi Sudjana Sebut Roy Suryo "Belagu" Sok Merasa Hebat dalam Kasus Ijazah Jokowi

 

Repelita Jakarta - Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis Eggi Sudjana memberikan penilaian kritis terhadap pakar telematika Roy Suryo yang dinilai terlalu percaya diri dalam menghadapi kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo. Eggi menyatakan bahwa Roy Suryo bersikap belagu dan menunjukkan kesan merasa hebat dalam menangani persoalan hukum tersebut. Pernyataan ini disampaikannya saat berkomunikasi dengan aktivis Ruslan Buton melalui sambungan telepon seluler.

Menurut Eggi Sudjana, Roy Suryo bersama Rismon Sianipar sebelumnya justru meminta dirinya dan Damai Hari Lubis untuk menjadi kuasa hukum dalam kasus dugaan ijazah palsu tersebut. Namun dia mengungkapkan kekecewaan karena pihak yang meminta bantuan tersebut ternyata tidak memenuhi kewajiban finansial yang disepakati. Eggi menyebutkan bahwa ada tuntutan pembayaran sejumlah uang untuk biaya konsumsi yang tidak dipenuhi oleh Roy Suryo.

“Dia belagu, sok merasa hebat,” kata Eggi mengenai Roy Suryo dalam podcast yang dikutip pada Kamis 29 Januari 2026. Dia melanjutkan dengan menyebutkan bahwa Roy Suryo dan Rismon Sianipar meminta bantuan hukum namun tidak memenuhi komitmen pembayaran yang telah disepakati. “Tapi lu bayar dong ini makanan Rp5 juta. Tapi dia bilang nggak ada bang,” ungkap Eggi mengenai pengalamannya berinteraksi dengan Roy Suryo.

Sebelumnya, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah mendatangi kediaman mantan Presiden Joko Widodo di Solo pada Kamis sore tanggal 8 Januari 2026. Kunjungan ini menimbulkan berbagai spekulasi mengenai adanya komunikasi khusus antara pihak penggugat dengan mantan presiden. Sekitar satu pekan setelah kunjungan tersebut, Eggi dan Damai menerima surat perintah penghentian penyidikan sehingga status mereka sebagai tersangka gugur.

Surat perintah penghentian penyidikan tersebut dikeluarkan oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya dan mengubah secara signifikan posisi hukum kedua orang tersebut. Meskipun telah bebas dari status tersangka, Eggi Sudjana menyatakan bahwa keyakinannya mengenai persoalan ijazah tetap tidak berubah. Dia masih meyakini adanya masalah substantif dalam dokumen yang selama ini menjadi perdebatan publik.

Saat ini masih terdapat enam orang lain yang tetap berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu mantan presiden. Mereka terbagi dalam dua klaster berbeda dengan karakteristik kasus yang serupa namun ditangani secara terpisah. Klaster pertama terdiri dari Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, dan Rustam Effendi yang merupakan kelompok pertama yang dilaporkan.

Sedangkan klaster kedua berisi Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma yang merupakan kelompok yang lebih baru dalam proses hukum tersebut. Perbedaan perlakuan hukum antara Eggi Sudjana dengan keenam tersangka lainnya menimbulkan pertanyaan mengenai konsistensi penegakan hukum. Masyarakat mempertanyakan alasan di balik penerbitan surat penghentian penyidikan untuk dua orang sementara enam orang lain tetap berstatus tersangka.

Eggi Sudjana melalui pernyataannya juga menyampaikan kritik terhadap pendekatan Roy Suryo yang dinilai terlalu mengandalkan kemampuan teknis telematika tanpa mempertimbangkan aspek hukum secara komprehensif. Menurutnya, penanganan kasus semacam ini memerlukan pendekatan multidisiplin yang melibatkan pemahaman mendalam terhadap aspek hukum, sosial, dan politik. Kesombongan intelektual dinilai tidak akan membantu penyelesaian kasus yang kompleks ini.

Perkembangan terbaru dalam kasus dugaan ijazah palsu mantan presiden ini menunjukkan dinamika hukum yang terus berubah seiring waktu. Masyarakat masih menanti kejelasan mengenai kebenaran substantif dari dokumen yang menjadi pusat perdebatan selama bertahun-tahun. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum menjadi harapan banyak pihak untuk mengakhiri polemik yang telah berlangsung terlalu lama.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok


Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved