Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Eggi Sudjana Bantah Terima Rp100 Miliar Usai Bertemu Jokowi

 Eggi Sudjana: Tak Benar Saya Terima Rp100 Miliar

Repelita Jakarta - Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis Eggi Sudjana memberikan klarifikasi mengenai informasi yang menyebutkan dirinya menerima uang sebesar Rp100 miliar setelah bertemu dengan mantan Presiden Joko Widodo. Pertemuan tersebut berlangsung di Solo, Jawa Tengah pada Kamis 8 Januari 2026 dan memicu berbagai spekulasi di masyarakat. Eggi dengan tegas membantah informasi tersebut dengan alasan yang bersifat logistik dan teknis.

“Nggak mungkinlah saya terima uang dari Joko Widodo. Rp100 miliar itu banyak. Rp1 miliar itu Rp1.000 juta,” kata Eggi saat berbincang dengan aktivis Ruslan Buton melalui sambungan telepon seluler. Dia mempertanyakan secara praktis bagaimana cara membawa uang dalam jumlah sebesar itu dari kediaman mantan presiden. Pertanyaan retoris ini diajukan untuk menunjukkan absurditas dari informasi yang beredar luas.

Eggi Sudjana juga mempertanyakan kapasitas fisik yang diperlukan untuk membawa uang tunai sebesar Rp100 miliar. “Bagaimana cara bawanya. Tasnya berapa banyak,” kata Eggi dalam podcast yang dikutip pada Kamis 29 Januari 2026. Dia menyatakan bahwa jumlah uang sebesar itu mustahil dibawa secara fisik tanpa menimbulkan kecurigaan dan perhatian dari berbagai pihak. Logistik menjadi salah satu alasan utama yang dia kemukakan untuk membantah informasi tersebut.

Selain cara fisik, Eggi juga membantah kemungkinan transfer uang melalui rekening bank dengan alasan sistem pengawasan keuangan yang ketat. Menurutnya, mustahil juga uang sebanyak itu ditransfer melalui rekeningnya tanpa terdeteksi oleh lembaga pengawasan transaksi keuangan. “Bukti transfernya mana? Pasti terdeteksi PPATK. Jangan terus katanya. Katanya siapa?” tegas Eggi menantang pihak yang menyebarkan informasi tersebut untuk menunjukkan bukti konkret.

Diketahui bahwa Eggi Sudjana bersama Damai Hari Lubis telah tidak lagi berstatus sebagai tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo. Perubahan status tersebut terjadi setelah mereka menerima surat perintah penghentian penyidikan dari Kepolisian Daerah Metro Jaya. Surat tersebut terbit sekitar satu pekan setelah Eggi dan Damai Lubis melakukan kunjungan ke rumah Joko Widodo di Solo.

Kunjungan tersebut sempat memicu berbagai spekulasi mengenai adanya kesepakatan terselubung antara kedua pihak. Namun Eggi Sudjana membantah segala bentuk dugaan bahwa ada transaksi finansial dalam pertemuan tersebut. Dia menegaskan bahwa pertemuan dengan mantan presiden merupakan bagian dari komunikasi politik biasa tanpa ada unsur transaksi keuangan seperti yang dituduhkan berbagai pihak.

Eggi Sudjana juga menegaskan bahwa keyakinannya mengenai dokumen ijazah mantan presiden tetap sama meskipun status hukumnya telah berubah. Dia menyatakan masih meyakini sepenuhnya bahwa dokumen yang selama ini menjadi perdebatan memiliki masalah substantif. Pernyataan ini menunjukkan konsistensi posisinya meskipun telah terjadi perkembangan dalam proses hukum yang menyangkut dirinya.

Perubahan status hukum Eggi Sudjana dan Damai Lubis dari tersangka menjadi tidak tersangka menandai babak baru dalam kasus yang telah berlangsung cukup lama. Masyarakat masih mempertanyakan alasan di balik penerbitan surat penghentian penyidikan tersebut. Transparansi dalam proses hukum menjadi harapan banyak pihak untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem peradilan di Indonesia.

Eggi Sudjana melalui pernyataannya mengajak semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya. Dia menekankan pentingnya verifikasi fakta sebelum informasi disampaikan kepada publik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang berkepanjangan. Tanggung jawab moral dalam komunikasi publik menjadi poin penting yang dia sampaikan dalam klarifikasi ini.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved