
Repelita Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi tengah melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap kasus dugaan korupsi dalam proses pengadaan layanan periklanan pada bank milik daerah.
Fokus penyelidikan saat ini termasuk menelusuri komunikasi yang dilakukan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan pihak bank selama masa jabatannya serta berbagai aktivitasnya baik di dalam maupun luar negeri.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penyidik sedang mengumpulkan informasi mengenai perjalanan Ridwan Kamil ke luar negeri termasuk identitas rekan yang menyertainya dan sumber pendanaan yang digunakan selama kunjungan tersebut.
Selain itu, lembaga antirasuah ini juga mendalami adanya indikasi penukaran mata uang asing menjadi rupiah dengan nilai mencapai miliaran selama periode tahun 2021 hingga 2024.
Ridwan Kamil sebelumnya telah memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi pada awal Desember tahun lalu terkait dengan kasus yang sama.
Usai menjalani pemeriksaan, mantan gubernur itu menyatakan perasaannya lega karena akhirnya mendapatkan kesempatan untuk memberikan klarifikasi setelah menunggu sekian lama dalam proses hukum ini.
Dia menegaskan bahwa dirinya mematuhi panggilan penyidik sebagai bentuk penghormatan terhadap penegakan hukum yang berlaku di Indonesia.
Namun demikian, Ridwan Kamil mengaku tidak memiliki informasi detail mengenai masalah yang sedang diselidiki karena menurutnya wewenang operasional badan usaha milik daerah sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab direksi dan komisaris yang bertugas melakukan pengawasan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

