
Repelita Jakarta - Komitmen Presiden dalam pemberantasan korupsi dinilai masih sebatas retorika belaka oleh pemerhati politik M Rizal Fadillah. Buktinya, sejumlah nama yang kerap disebut dalam berbagai diskursus indikasi korupsi di lingkungan kekuasaan masih dibiarkan dan bahkan dihormati. Figur-figur seperti Zulhas, Bahlil, Erik Thohir, hingga Luhut dan Airlangga disebut layak untuk diusut terkait perilaku politiknya.
M Rizal Fadillah juga menyoroti kebijakan pengampunan bagi koruptor yang bersedia mengembalikan hasil korupsinya secara diam-diam. Dia mengkritik bahwa pengejaran kasus hingga ke luar negeri menjadi tidak berarti jika yang di dalam negeri sendiri tidak tertangani dengan serius. Isu-isu seperti food estate dan pengadaan alutsista disebutnya terus menjadi bahan perbincangan publik yang meragukan konsistensi kepemimpinan.
Menurut M Rizal Fadillah, terjadi inkonsistensi dalam sikap kepemimpinan yang hari ini berbicara tentang kepentingan rakyat namun keesokannya sudah berbalut kepentingan oligarki. Fenomena yang dia sebut sebagai "Prabowo tampar Prabowo" ini kini muncul dalam bentuk lain, yaitu antara Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Dinamika ini dianggap sebagai sebuah anomali di mana tampaknya ada ketegangan antara pimpinan tertinggi negara dengan pimpinan institusi kepolisian.
Tamparan pertama yang dimaksud M Rizal Fadillah adalah saat Presiden mengumumkan rencana pembentukan Tim Reformasi Kepolisian namun langsung direspons dengan pembentukan tim serupa internal Polri. Tim internal yang disebut sebagai tim transformasi itu diketuai oleh Wakapolri dengan puluhan perwira tinggi sebagai anggota, sementara Kapolri bertindak sebagai pelindung.
Kejadian kedua adalah masuknya Kapolri ke dalam komisi reformasi kepolisian bentukan Presiden bersama sejumlah mantan Kapolri. Menurut M Rizal Fadillah, kehadiran Kapolri dalam komisi tersebut justru mengganggu independensi dan membuat komisi menjadi tidak efektif. Alih-alih menghasilkan reformasi, komisi itu dianggap mati sebelum sempat bekerja optimal akibat konflik kepentingan.
Tamparan ketiga dan paling keras, menurut M Rizal Fadillah, adalah pernyataan tegas Kapolri di depan Komisi III DPR yang menolak penempatan Polri di bawah kementerian. Pernyataan untuk mempertahankan institusi sampai titik darah penghabisan bahkan dengan opsi mengundurkan diri ke profesi petani dinilai sebagai sikap yang tidak lazim dan penuh arogansi. Reaksi dari anggota dewan yang justru memberikan tepuk tangan dinilai sebagai pertanda melemahnya wibawa presiden.
M Rizal Fadillah menyimpulkan bahwa desakan publik untuk mengganti pimpinan kepolisian justru disikapi dengan dingin oleh istana. Presiden yang seharusnya memiliki kewenangan penuh untuk menindak justru terkesan ditekan dan diancam oleh bawahannya sendiri. Gambaran tentang pemimpin yang garang di mimbar namun ciut nyali ketika berhadapan dengan konflik internal kekuasaannya semakin menguat.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

