Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

[HEBOH] Merangkak 200 Meter Bersimbah Darah: Nenek Saudah Dianiaya karena Tolak Tambang Emas Ilegal

 Tolak Tambang Ilegal, Nenek 68 Tahun di Sumatera Barat Diduga Dikeroyok  Ramai-Ramai dan Ditinggalkan di Semak - Sketsa Nusantara

Repelita Pasaman - Nenek Saudah, seorang perempuan lanjut usia berusia 68 tahun, terpaksa merangkak pulang dari semak belukar dengan tubuh penuh luka setelah menjadi korban penganiayaan brutal di tepian Batang Air Sibinail, Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat.

Peristiwa mengerikan itu terjadi pada dini hari Kamis, 1 Januari 2026, saat malam pergantian tahun yang seharusnya dipenuhi kegembiraan.

Dengan sisa kekuatan yang nyaris habis, ia menyeret tubuhnya sejauh sekitar 200 meter hingga tiba di depan rumah sebelum akhirnya roboh tak berdaya.

Keluarga yang menemukannya segera membawa Nenek Saudah ke fasilitas kesehatan dalam kondisi kritis akibat luka parah di sekujur tubuh.

Penganiayaan tersebut diduga kuat bermula dari sikap tegas Nenek Saudah yang menolak aktivitas pertambangan emas tanpa izin di lahan berbatasan dengan miliknya.

Lokasi tambang ilegal itu berada di hulu sungai yang mengalir ke Daerah Aliran Sungai Rokan, dengan dampak pencemaran serius bagi lingkungan sekitar.

"Sebagian besar aktivitas PETI ini berada di badan sungai dan di dalam sungai," ujar Staf Divisi Kajian WALHI Sumatra Barat, Tommy Adam, pada Kamis, 8 Januari 2026.

Luas bukaan lahan pertambangan diperkirakan melampaui seratus hektare, menyebabkan air sungai tercemar zat berbahaya seperti merkuri hingga melebihi standar aman.

Bagi Nenek Saudah, memperjuangkan tanahnya merupakan upaya terakhir untuk melindungi mata pencaharian keluarga dari ancaman kerusakan lingkungan permanen.

Konflik memuncak ketika ia berhasil menghentikan pekerja tambang pada sore hari, tetapi kelompok itu kembali setelah senja.

Upaya penolakan kedua malah memicu serangan ganas berupa lemparan batu, pengeroyokan, dan pemukulan hingga korban tak sadarkan diri.

Pelaku kemudian membuang tubuh Nenek Saudah ke semak-semak dengan keyakinan bahwa nyawanya telah melayang.

Polisi berhasil menangkap satu pelaku berinisial IS berusia 26 tahun yang ternyata masih memiliki ikatan kerabat dengan korban.

Pihak kepolisian daerah menyatakan bahwa motif kasus ini adalah sengketa tanah adat semata dan menolak adanya kaitan dengan pertambangan ilegal.

Namun, penjelasan itu mendapat bantahan keras dari keluarga serta organisasi advokasi lingkungan dan hak asasi.

Mereka menilai ada kecenderungan untuk menyederhanakan kasus kekerasan berat menjadi konflik biasa.

"Fakta bahwa pelaku membuang tubuh korban ke semak/sungai setelah menganiayanya secara brutal menunjukkan adanya niat untuk menghilangkan nyawa (mens rea)," kata Ketua PBHI Sumatra Barat, Ihsan Riswandi.

Aktivis juga mencatat inkonsistensi dalam jumlah pelaku yang awalnya disebutkan lebih banyak.

"Kami sangat meyakini ada oknum-oknum yang terlibat dalam hal ini," ungkap Tommy.

Lokasi tambang yang begitu terbuka hanya berjarak dua kilometer dari pos polisi setempat menimbulkan tanda tanya besar mengenai pengawasan aparat.

"Kekerasan yang dialami Nenek Saudah adalah buah dari absennya negara," tegas Kepala Divisi Kampanye LBH Padang, Calvin Nanda Permana.

Para pegiat mendesak intervensi langsung dari Kapolri dan Komnas HAM untuk mengusut tuntas jaringan pertambangan ilegal hingga ke akarnya serta mengevaluasi kinerja aparat lokal.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved