
Repelita Jakarta - Muhammad Said Didu, mantan pejabat tinggi Kementerian BUMN, menyampaikan pandangan kerasnya mengenai gelombang pengunduran diri sejumlah pimpinan Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia.
Melalui akun media sosial X miliknya, @msaid_didu, ia menyatakan bahwa mundurnya para petinggi lembaga tersebut bukanlah murni bentuk tanggung jawab, melainkan akibat adanya paksaan dari penguasa.
Said Didu menegaskan bahwa banyak kalangan keliru memberikan apresiasi dengan menganggap langkah tersebut sebagai sikap bertanggung jawab atas berbagai persoalan yang terjadi.
Padahal, menurut analisisnya, pengunduran diri itu merupakan hasil tekanan dari penguasa yang meminta mereka mundur sebelum pukul 18.00 pada tanggal 30 Januari 2026, sebagai langkah awal perbaikan institusi OJK dan BEI.
Ia menambahkan bahwa bursa selama ini dijadikan tempat bagi oligarki untuk mengeruk keuntungan dari uang rakyat melalui praktik penggelembungan harga saham dan berbagai bentuk manipulasi lainnya, yang tentunya berlangsung dengan restu dari pimpinan OJK dan BEI.
Lebih lanjut, tokoh asal Pinrang, Sulawesi Selatan itu menjelaskan bahwa sudah menjadi rahasia umum proses seleksi pimpinan lembaga-lembaga negara seperti Bank Indonesia dan OJK di DPR membutuhkan anggaran yang sangat besar dan disertai dengan praktik pemberian upeti jabatan.
Ia menyebutkan bahwa pemberian dana Corporate Social Responsibility oleh OJK kepada anggota DPR diduga kuat merupakan salah satu bentuk dari upeti tersebut.
Said Didu berharap agar Presiden @prabowo dapat memanfaatkan momentum sanksi yang diberikan oleh MSCI terhadap BEI untuk melakukan perbaikan secara tuntas terhadap segala permasalahan yang ada, termasuk memperbaiki mekanisme seleksi pimpinan di lembaga legislatif.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

