
Repelita Jakarta - Kasus tabrak lari yang melibatkan seorang mahasiswa program doktoral Universitas Gadjah Mada di Yogyakarta terus menjadi perbincangan hangat di masyarakat.
Perkembangan terbaru muncul berupa foto surat pernyataan yang diduga dibuat oleh pelaku dan kini menyebar luas di berbagai platform media sosial.
Surat pernyataan tersebut pertama kali diunggah oleh akun Threads @hafira22_ pada Senin sembilan belas Januari dua ribu dua puluh enam.
Isi surat itu menyajikan narasi seolah-olah disusun bersama oleh keluarga korban dengan menyatakan bahwa insiden tersebut murni kecelakaan tanpa ada unsur kesengajaan.
Pernyataan itu juga mengklaim adanya kesepakatan musyawarah mufakat di antara kedua belah pihak untuk tidak melanjutkan kasus ke jalur hukum.
Selanjutnya surat tersebut menegaskan bahwa keluarga korban setuju tidak menuntut biaya pengobatan karena seluruh biaya telah ditanggung oleh BPJS Kesehatan serta asuransi dari Jasa Raharja.
Pada bagian akhir surat disebutkan bahwa jika korban mengalami hal buruk hingga meninggal dunia maka keluarga tetap sepakat untuk tidak melaporkan pelaku ke kepolisian.
Namun kenyataannya pihak keluarga korban khususnya istri menolak menandatangani surat tersebut dan tetap memilih melaporkan kejadian ke pihak berwajib.
Penyebaran foto surat pernyataan itu langsung memicu gelombang kecaman keras dari warganet di berbagai media sosial.
Akun resmi Jasa Raharja Jakarta turut angkat bicara untuk memberikan klarifikasi terkait hal tersebut.
Perlu kami jelaskan bahwa surat pernyataan damai antara pihak-pihak yang terlibat kecelakaan bukan merupakan persyaratan dalam pengajuan Jasa Raharja Dengan demikian ada atau tidak adanya surat pernyataan damai tersebut tidak mempengaruhi hak korban untuk memperoleh santunan dan atau biaya pengobatan tulis akun tersebut.
Beberapa netizen juga menyampaikan pandangan kritis terhadap upaya tersebut.
Status penabraknya PNS coba dilaporkan saja ke pengawas di Kendari Biasanya kalau ada kasus2 begini pengawas langsung gerak cepat apalagi sdh masuk media viral sahut salah satu netizen.
Ada kalimat didalam surat isinya kedua belah pihak sepakat akan menyelesaikan perkara kecelakaan lalu lintas ini dengan musyawarah mufakat kekeluargaan Itu bukan mah kesepakatan bersama tapi permintaan sebelah pihak aja balas netizen lainnya.
Kontroversi ini semakin memperkuat sorotan publik terhadap sikap pelaku yang diduga berupaya memengaruhi proses hukum melalui dokumen tersebut.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

