Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Habiburokhman: Setelah 29 Tahun Reformasi, KUHP dan KUHAP Warisan Kolonial Akhirnya Diganti

Habiburokhman Klaim KUHAP Baru 99,9 Persen Masukan dari Masyarakat Sipil

Repelita Jakarta - Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana mulai resmi diberlakukan pada Jumat, 2 Januari 2026.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan menyambut baik penerapan kedua undang-undang tersebut dengan perasaan haru dan gembira.

Ia menilai perubahan ini merupakan hasil dari perjuangan yang sangat panjang.

"Perjuangan panjang kita mengganti KUHP warisan penjajah Belanda dan KUHAP warisan Orde Baru akhirnya bisa terlaksana setelah 29 tahun Reformasi," ujar Habiburokhman di Jakarta.

Dengan diberlakukannya kedua aturan tersebut, sistem peradilan pidana Indonesia memasuki era baru yang lebih segar.

Habiburokhman menjelaskan bahwa produk legislasi yang disusun oleh Komisi III DPR ini tidak lagi berfungsi sebagai instrumen penindasan dari penguasa, melainkan menjadi sarana bagi masyarakat untuk memperoleh keadilan sejati.

"Harusnya pembaharuan KUHP dan KUHAP baru kita laksanakan di awal Reformasi, tapi selalu ada halangan dan rintangan," tambahnya.

Kepada seluruh masyarakat Indonesia, ia mengucapkan selamat atas kehadiran dua undang-undang utama hukum pidana yang bersifat sangat progresif, mendukung penegakan hak asasi manusia, serta lebih optimal dalam mewujudkan rasa keadilan.

Proses pemberlakuan kedua undang-undang ini memang memerlukan waktu yang cukup lama.

Pada tahun 2025, Komisi III DPR berhasil menyelesaikan revisi terhadap Undang-Undang KUHAP sebagai langkah pendukung untuk mengimplementasikan KUHP yang telah disahkan sejak tahun 2023.

Sebelum menerapkan kedua undang-undang secara serentak, Komisi III DPR juga telah menyelesaikan Undang-Undang Penyesuaian Pidana sebagai prasyarat penting dalam transisi sistem hukum nasional.

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved