:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/PERINTAH-JOKOWI-Politikus-PDI-Perjuangan-Ferdinand-Hutahaean.jpg)
Repelita Jakarta - Politikus PDI Perjuangan Ferdinand Hutahaean menilai Komisi Pemberantasan Korupsi seharusnya berani memanggil mantan Presiden Joko Widodo untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi penyelenggaraan kuota haji.
Ia menekankan bahwa isu keterlibatan Jokowi semakin kencang setelah Yaqut Cholil Qoumas ditetapkan tersangka sehingga KPK tidak boleh ragu menelusuri peran mantan kepala negara dalam perkara tersebut.
Ferdinand menyatakan bahwa jika benar Jokowi menggeser penugasan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan menggantikannya dengan Yaqut untuk menghadiri agenda luar negeri demi menghindari Pansus DPR maka tindakan itu masuk kategori kejahatan serius.
Menurutnya langkah tersebut bukan sekadar manuver politik melainkan pelanggaran terhadap undang-undang yang harus ditindak tegas tanpa pandang bulu.
Ferdinand menegaskan bahwa sebagai presiden Jokowi semestinya menjadi teladan dalam menjalankan dan menegakkan hukum bukan justru melakukan siasat untuk menghindari proses yang diatur undang-undang.
Ia menilai tindakan menggeser delegasi itu bertentangan dengan prinsip hukum sehingga Jokowi seharusnya mendukung pelaksanaan undang-undang secara lurus bukan malah mencari celah untuk menghindar.
Atas dasar itu Ferdinand mendesak KPK segera memanggil Jokowi khususnya dalam kasus korupsi kuota haji yang menyeret nama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka.
Ferdinand juga mengaitkan perkara ini dengan sejumlah kasus besar lain yang belakangan mencuat di mana nama Jokowi disebut oleh para tersangka seperti dalam kasus Nadiem Makarim Tom Lembong serta dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Kereta Api.
Ia mempertanyakan mengapa KPK tidak pernah memanggil Jokowi meskipun nama mantan presiden tersebut berulang kali disebut dalam proses hukum berbagai perkara korupsi.
Ferdinand menegaskan bahwa kondisi ini menjadi ujian serius bagi KPK untuk membuktikan independensi dan komitmen sebagai lembaga antirasuah yang tidak pandang bulu.
Ia menilai momentum ini tepat bagi KPK menunjukkan diri sebagai benteng pemberantasan korupsi dengan memanggil Jokowi untuk memberikan klarifikasi atas seluruh dugaan yang berkembang.
Ferdinand menyimpulkan bahwa KPK harus segera memanggil Jokowi dan memintai keterangan terkait semua kasus tersebut terutama korupsi haji yang sedang disidik secara intensif.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

