Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Dian Sandi: Perbedaan Materai Rp100-Rp500 Bukan Masalah, Ijazah Jokowi Tetap Sah

 

Repelita Jakarta - Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia Dian Sandi Utama menanggapi pernyataan mantan Wakapolri Oegroseno yang menyoroti perbedaan nominal materai pada ijazah mantan Presiden Joko Widodo dibandingkan ijazah almarhum Bambang Rudy Harto sesama alumni Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada angkatan satu ribu sembilan ratus delapan puluh lima.

Dian menyatakan bahwa Oegroseno bersikap tenang dan tidak terpancing provokasi saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang Citizen Lawsuit di Pengadilan Negeri Surakarta pada Selasa tiga belas Januari dua ribu dua puluh enam.

Ia menegaskan bahwa perbedaan nilai materai antara Rp seratus dan Rp lima ratus pada dokumen tahun tersebut merupakan hal yang lumrah dan tidak menjadi persoalan substansial yang dapat menggugurkan keabsahan ijazah.

Menurut Dian penentuan nominal materai sepenuhnya berada dalam ranah kebijakan institusi atau fleksibilitas administrasi yang berlaku pada masa itu sehingga tidak memiliki implikasi hukum terhadap keabsahan dokumen resmi.

Dian menekankan bahwa perbedaan tersebut sama sekali tidak memengaruhi status hukum ijazah sehingga tidak perlu dijadikan dasar untuk mempertanyakan keotentikan dokumen.

Sebelumnya Oegroseno dalam keterangannya sebagai saksi menilai langkah penyitaan ijazah mantan Presiden Jokowi tidak lazim jika ditinjau dari perspektif hukum karena harus memiliki keterkaitan langsung dengan dugaan tindak pidana.

Oegroseno juga menjelaskan perbedaan mendasar antara barang bukti dan barang titipan dalam proses hukum di mana barang bukti adalah barang yang diduga hasil kejahatan atau digunakan untuk melakukan kejahatan.

Ia menyoroti kejanggalan lain berupa perbedaan mencolok antara pas foto pada ijazah dengan penampilan Jokowi yang pernah ia temui secara langsung termasuk dari bentuk telinga mata serta gigi.

Oegroseno menambahkan bahwa perbedaan materai pada ijazah Jokowi dengan ijazah Bambang Rudy Harto juga patut dicermati karena pada tahun satu ribu sembilan ratus delapan puluh lima terdapat materai Rp seratus dan Rp lima ratus sehingga penyidik harus jeli menentukan mana yang benar.

Ia juga mengkritik penggunaan istilah identik oleh Bareskrim Polri dalam pembandingan ijazah karena dokumen resmi seharusnya disebut otentik bukan identik yang lebih merujuk pada tanda tangan.

Kuasa hukum Jokowi YB Irpan menjelaskan bahwa ijazah asli hingga kini masih berada dalam penguasaan Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyelidikan perkara dugaan fitnah sehingga belum dapat dihadirkan sebagai bukti tambahan.

Kuasa hukum penggugat Wirawan Adnan mempertanyakan alasan belum dihadirkannya ijazah asli mengingat Polri juga menjadi salah satu pihak tergugat dalam perkara Citizen Lawsuit tersebut.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok


Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved