:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20260112-Eggi-Sudjana-Jokowi-dan-Ijazah.jpg)
Repelita Jakarta - Kuasa hukum Eggi Sudjana yaitu Elida Netty mengungkapkan detail pertemuan antara kliennya dengan mantan Presiden Joko Widodo di Solo pada Kamis delapan Januari dua ribu dua puluh enam.
Dalam pertemuan tersebut Eggi Sudjana sama sekali tidak diminta untuk mengakui keaslian ijazah maupun menyampaikan permintaan maaf kepada Joko Widodo.
Elida Netty menegaskan bahwa tidak ada ucapan maaf yang keluar dari mulut Eggi Sudjana karena kliennya merasa tidak bersalah sehingga tidak memerlukan permintaan maaf secara formal.
Pertemuan itu berlangsung tanpa kehadiran media tanpa pengumuman publik tanpa kesepakatan tertulis tanpa dokumen apa pun maupun surat pernyataan.
Elida Netty juga menceritakan bahwa dirinya terlebih dahulu bertemu dengan Joko Widodo selama sekitar lima belas menit sebelum Eggi Sudjana masuk.
Pada pertemuan awal tersebut Elida Netty memberikan penjelasan mengenai karakter serta kondisi kesehatan kliennya yang sedang sakit agar Joko Widodo memahami situasi dengan baik.
Menurut Elida Netty Joko Widodo menerima penjelasan itu dengan sabar dan bahkan bertanya bagaimana sebaiknya sikap yang diambil dalam situasi tersebut.
Kesalahpahaman yang selama ini terjadi akhirnya tertutup setelah Eggi Sudjana menyelesaikan perkara hukum terkait ijazah SMA-nya.
Tak lama kemudian Eggi Sudjana bertemu langsung dengan Joko Widodo di mana mantan presiden tersebut menyatakan dirinya sebagai warga biasa saja.
Pernyataan itu langsung dibantah oleh Eggi Sudjana yang menekankan bahwa Joko Widodo tetap seorang mantan presiden meskipun berada di lingkungan biasa.
Elida Netty menirukan dialog tersebut di mana Eggi Sudjana menyatakan bahwa Joko Widodo adalah orang hebat dan mantan presiden namun ia tidak akan meminta maaf.
Pernyataan itu disampaikan Eggi Sudjana tanpa jeda waktu dan dengan tegas.
Selain itu Eggi Sudjana juga menolak adanya sesi foto selama pertemuan berlangsung.
Elida Netty menambahkan bahwa kliennya tidak pernah diminta membawa ijazah maupun mengakui keasliannya selama pertemuan tersebut.
Menurutnya perdamaian yang tercipta sudah lebih bermakna daripada sekadar ucapan maaf melalui kata-kata atau jabat tangan.
Elida Netty menyimpulkan bahwa proses perdamaian itu telah berlangsung secara tulus tanpa paksaan dan tanpa elemen formalitas yang berlebihan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

