:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Ada-Abuse-of-Power-Dokter-Tifa-Kritik-Status-Tersangka-Eggi-dan-Damai-di-Kasus-Ijazah-Jokowi-Batal.jpg)
Repelita Jakarta - Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis berhasil lolos dari jerat hukum kasus tuduhan pemalsuan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo setelah Polda Metro Jaya secara resmi menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan.
Keputusan itu langsung memicu ledakan amarah dari Dokter Tifauzia Tyassuma yang langsung menyerang habis proses hukum yang dinilainya penuh intervensi dan tidak lagi berpihak pada keadilan.
Menurut Tifauzia pertemuan kedua tersangka dengan Jokowi di Solo menjadi kunci utama yang membuat penyidikan berubah arah menjadi penghentian lewat restorative justice.
Ia menegaskan SP3 dikeluarkan bukan karena kasus tidak memiliki dasar hukum melainkan murni karena adanya kunjungan atau sowan ke pihak yang memiliki pengaruh besar.
“SP3 terbit bukan karena kasus tidak layak lanjutkan tetapi karena sowan” tegas Dokter Tifa melalui akun X @DokterTifa pada 17 Januari 2026.
Dokter Tifa semakin menggebu saat menyindir peran uang yang ia yakini menjadi senjata pamungkas untuk membengkokkan institusi penegakan hukum.
Ia menggambarkan Kepolisian RI seperti lembaga yang sudah tak punya daya tahan lagi terhadap tekanan finansial dan kekuasaan.
"Berapa perkasanya uang milik Bapak yang saat ini sedang sakit sangat berat ini. Uang yang entah darimana didapatkan yang membuat Institusi Penegakan Hukum seperti Kepolisian RI bertekuk lutut seperti kerbau dicocok hidung" tulisnya dengan penuh kemarahan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan penghentian penyidikan dilakukan berdasarkan prinsip keadilan restoratif demi hukum dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Eggi Sudjana mengungkapkan rasa terima kasih atas sikap Jokowi yang menerima pertemuan dengan ramah meskipun merasa menjadi korban tuduhan.
Ia juga menceritakan bahwa dalam pertemuan itu Jokowi mendengarkan permintaannya termasuk pencabutan pencekalan dan penghentian proses hukum.
"Lalu yang menarik lagi Bapak Jokowi yang terhormat bilang saya harus bagaimana Nah di situlah ada RJ Saya minta perintah kapolri kepada kapolda kapolda kepada dirkrimum cabut cekal saya dan SP3-kan saya" jelas Eggi.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

