
Repelita Jakarta – Mantan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat Dino Patti Djalal memberikan peringatan keras mengenai keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian yang baru saja ditandatangani di Davos.
Dalam pernyataannya, Dino menyampaikan empat poin kritis yang menurutnya menjadi lampu kuning bagi konsistensi politik luar negeri bebas aktif Indonesia.
Lampu kuning pertama menurut Dino adalah tidak disebutkannya Palestina atau Gaza sama sekali dalam piagam dewan tersebut, padahal gagasan awal pembentukan forum ini lahir dari rencana perdamaian untuk wilayah Gaza.
Ia menilai substansi piagam telah menyimpang dari mandat awal Perserikatan Bangsa-Bangsa dan menunjukkan dominasi penuh Presiden Amerika Serikat Donald Trump sebagai ketua tanpa batas waktu.
Lampu kuning kedua disoroti dari sikap Trump yang membatalkan undangan keanggotaan Kanada setelah Perdana Menteri Mark Carney mengkritiknya di Davos.
Dino menilai hal ini menunjukkan bahwa Dewan Perdamaian dijalankan seperti klub pribadi yang didasarkan pada kesukaan dan ketidaksukaan pribadi ketuanya, bukan pada prinsip kesetaraan antarnegara.
Lampu kuning ketiga adalah keikutsertaan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dalam forum tersebut sementara Palestina justru tidak mendapatkan tempat sama sekali.
Dino mengingatkan bahwa Israel memiliki pengaruh politik yang sangat kuat terhadap Amerika Serikat sehingga posisi Indonesia dalam dewan tersebut menjadi jauh lebih rentan dan berisiko dimanfaatkan untuk kepentingan pihak tertentu.
Lampu kuning keempat tampak dari tidak adanya empati terhadap penderitaan rakyat Palestina dalam pidato-pidato inagurasi dewan tersebut di Davos.
Dino menyesalkan tidak disebutkannya korban jiwa di Gaza yang mencapai sekitar tujuh puluh ribu orang serta absennya penggunaan istilah kebebasan untuk rakyat Palestina dalam berbagai pernyataan resmi.
Meski Indonesia telah resmi bergabung, Dino memberikan sejumlah saran strategis termasuk menyimpan opsi untuk keluar jika dewan tersebut menyimpang dari prinsip hukum internasional.
Ia juga menyarankan agar Indonesia menolak kewajiban iuran sebesar satu miliar dolar Amerika Serikat dan lebih berkontribusi melalui berbagi pengalaman rekonsiliasi konflik seperti di Aceh dan Timor Leste.
Mantan duta besar ini memperingatkan agar Indonesia tidak terjebak menjadi kekuatan penjaga kepentingan asing di Gaza dan tetap berfokus pada misi perlindungan warga sipil serta keberlangsungan gencatan senjata.
Ia juga mengkritik konsep pembangunan "Gaza Baru" dan "Rafah Baru" yang dinilainya terlalu berorientasi bisnis dan mengabaikan kebutuhan solusi politik serta sosial bagi rakyat Palestina.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

