Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Dilaporkan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis ke Polda Metro, Roy Suryo tunjukkan karikatur

 Roy Suryo menunjukkan karikatur Dua Tuyul Menemui Jin Ifrit karya Lukas Luwarso di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Repelita Jakarta - Roy Suryo memberikan respons unik terhadap pelaporan yang dilayangkan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis ke Polda Metro Jaya.

Dengan menunjukkan karikatur berjudul "Dua Tuyul Menemui Jin Ifrit" karya Lukas Luwarso, ia menyampaikan protes simbolis tanpa banyak kata.

Karya tersebut menampilkan sosok berpeci menyerahkan kantong bertuliskan "Restorative Justice" kepada dua figur tuyul dengan label "SP3 kilat" yang mencolok.

Visual itu dilengkapi kotak bertuliskan "Kotak Pandora" di depan serta tengkorak bernama "Ijazah Palsu" dan "Kasus Lain" di latar belakang.

Roy Suryo menegaskan bahwa dirinya hanya menindaklanjuti artikel Lukas Luwarso dan enggan menjelaskan makna istilah "tuyul" lebih jauh.

Ia menyatakan bahwa masyarakat telah kehilangan dua figur tersebut dan menantang polisi untuk memproses kedua "tuyul" jika hukum akan ditegakkan.

Respons ini disampaikan saat ia menemani Rocky Gerung yang menjalani pemeriksaan sebagai saksi ahli di Polda Metro Jaya.

Pelaporan terhadap Roy Suryo dan kuasa hukumnya Ahmad Khozinudin dilatari tuduhan pencemaran nama baik dalam konteks kasus yang lebih luas.

Sebelumnya, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis justru pernah menjadi tersangka dalam perkara terkait sebelum mendapatkan SP3.

Mekanisme keadilan restoratif menjadi dasar kepolisian mengeluarkan surat penghentian penyidikan bagi keduanya.

Penggunaan medium karikatur sebagai bentuk ekspresi kritik sosial mencerminkan dinamika demokrasi yang hidup.

Roy Suryo memilih bahasa visual yang penuh simbol untuk menyampaikan keberatan atas proses hukum yang ia jalani.

Tindakan ini mengundang berbagai tafsir mengenai makna di balik simbol-simbol yang ditampilkan dalam ilustrasi.

Proses hukum yang berlangsung diharapkan tetap mengedepankan prinsip keadilan substantif bagi semua pihak.

Masyarakat diajak menyikapi perkembangan ini dengan bijak sembari menunggu putusan akhir yang adil.

Kebebasan berekspresi melalui karya seni harus diimbangi dengan tanggung jawab dan penghormatan pada proses hukum.

Situasi ini menunjukkan kompleksitas perseteruan hukum yang melibatkan berbagai aktor dengan narasi berbeda.

Penyelesaian melalui jalur dialog konstruktif tetap menjadi harapan untuk mencapai resolusi yang bermartabat.

Setiap langkah dalam proses peradilan harus mampu memperkuat kepercayaan publik pada institusi penegak hukum.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved