Repelita Jakarta - Interaksi antara anggota DPR RI Pasha Ungu dengan Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan dalam rapat di Gedung DPR menarik perhatian publik. Potongan video yang merekam perdebatan keduanya tersebar luas di berbagai platform media sosial dan memicu berbagai macam respons dari masyarakat. Pasha Ungu yang duduk di Komisi VIII DPR dengan lingkup kerja agama, sosial, dan pemberdayaan perempuan terlihat mempertanyakan arah pemaparan yang disampaikan oleh Veronica Tan.
Dalam rapat tersebut, Veronica Tan memulai penjelasannya terkait tugas dan perspektif kerja Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Dia menyatakan bahwa perspektif perempuan bukan hanya menjadi tanggung jawab kementeriannya saja melainkan harus dimiliki oleh seluruh kementerian dan lembaga pemerintah. Pernyataan ini disampaikan dalam konteks pentingnya membangun perspektif perlindungan yang inklusif di semua level pemerintahan.
“Kalau semua kementerian mempunyai perspektif perlindungan inklusif, kita enggak ngomong perempuan deh. Kadang-kadang kalau ngomong perempuan agak sensitif, karena kalau di daerah kota, perempuannya semua banyak ngomongnya,” ujar Veronica Tan menjelaskan pendapatnya. Namun penjelasan dari Wakil Menteri tersebut langsung dipotong oleh Pasha Ungu yang menilai paparan tersebut sudah keluar dari koridor pembahasan rapat yang seharusnya.
“Saya enggak ngerti apa kita ini paham apa enggak sebenarnya rapat ini,” kata Pasha Ungu dengan nada yang cukup tegas dan tajam. Dia melanjutkan dengan membandingkan peran Kementerian PPPA dengan lembaga lain yang memiliki fungsi serupa seperti Komnas Perempuan. Menurut anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Tengah ini, apa yang dijelaskan oleh Veronica Tan ternyata sama dengan tugas yang dijalankan oleh Komnas Perempuan.
Pasha Ungu kemudian mengarahkan kembali pembahasan pada definisi mendasar mengenai konsep pemberdayaan perempuan. Dia menilai bahwa penekanan berlebihan pada aspek perlindungan dan advokasi hukum tidak sejalan dengan esensi pemberdayaan yang seharusnya. Anggota DPR yang juga musisi ini mempertanyakan perbedaan antara Kementerian PPPA dengan Komnas Perempuan jika fokusnya hanya pada penegakan hukum.
“Ini Polres atau apa? Apa bedanya dengan Komnas Perempuan? Sama juga penegakan hak asasi manusia, penegakan hukum dan lain sebagainya,” kata Pasha Ungu dengan nada retoris. Dia menyatakan bahwa Kementerian PPPA seharusnya memiliki fokus berbeda dari Komnas Perempuan, terutama pada pemberdayaan konkret seperti pemberian modal usaha dan penguatan ekonomi perempuan. Menurutnya, program pemberdayaan harus melibatkan koordinasi lintas lembaga termasuk BUMN dan perbankan.
“Ini menjadi pertanyaan dari tadi yang kita dengar ini Pak Pimpinan, soal kekerasan seksual, kekerasan rumah tangga, lho gimana ini? Ini jauh dari pemberdayaan. Ini jadi kayak..” kata Pasha Ungu mengungkapkan kebingungannya mengenai fokus pembahasan yang dinilai menjauh dari konsep pemberdayaan sesungguhnya. Menanggapi interupsi dari Pasha Ungu, Veronica Tan menyampaikan bahwa penjelasannya sebenarnya belum tuntas dan meminta waktu tambahan untuk melanjutkan paparan.
“Belum selesai, Pak. Belum selesai, kasih saya lima menit,” tegas Veronica Tan meminta kesempatan untuk melanjutkan penjelasan yang terpotong. Peristiwa ini memicu perdebatan yang cukup sengit di ruang publik dengan berbagai pandangan yang berbeda. Sebagian warganet mendukung sikap Pasha Ungu yang mempertanyakan fokus kerja Kementerian PPPA sementara pihak lain menilai interupsi tersebut sebagai sikap yang kurang tepat dalam forum resmi.
Salah satu warganet berkomentar, “Betul bang Pasha. Kami merasakan ketidakjelasan selama ini kegiatan kami yang memang konsen di perihal anak dan perempuan selalu mentah pas kami ajukan permohonan dukungan dengan KemenPPPA.” Komentar lain menyatakan, “Pemberdayaan artinya melakukan usaha lebih atas proporsi yang kurang, menjadi lebih meningkat. Artinya jangan tumpang tindih dengan Komnas Perempuan dan Komnas HAM tugasnya. Kali ini setuju dengan anggota DPR.”
Perdebatan ini menunjukkan dinamika demokrasi di mana masyarakat memiliki hak untuk menilai kinerja dan interaksi antara pejabat publik. Dialog antara legislatif dan eksekutif seperti ini menjadi bagian dari proses pengawasan dan evaluasi terhadap kebijakan pemerintah. Kedua belah pihak diharapkan dapat mengambil pelajaran berharga dari kejadian ini untuk membangun komunikasi yang lebih produktif dan saling menghormati dalam menjalankan tugas negara.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

