
Repelita Pati - Komisi Pemberantasan Korupsi melaksanakan operasi senyap yang berhasil menggiring Bupati Pati Sudewo dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan.
Operasi tersebut dilaksanakan pada hari Senin tanggal 19 Januari 2026 di wilayah Kabupaten Pati Jawa Tengah.
Penangkapan ini seakan menjadi puncak dari berbagai kontroversi yang telah menyertai perjalanan kepemimpinan Sudewo selama ini.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo secara resmi mengonfirmasi penangkapan terhadap Bupati Pati tersebut.
Saat ini Sudewo masih menjalani proses pemeriksaan intensif untuk menentukan status hukumnya dalam waktu satu kali dua puluh empat jam ke depan.
Pernyataan resmi disampaikan Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan pada hari yang sama dengan terjadinya operasi.
Sebelum mengenakan rompi oranye, nama Sudewo telah terkenal karena berbagai kebijakan dan pernyataan yang memicu gejolak di masyarakat.
Kontroversi pertama terjadi pada pertengahan tahun 2025 ketika dia menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan secara drastis.
Kenaikan mencapai dua ratus lima puluh persen langsung menyulut kemarahan warga Pati yang merasa terbebani.
Dia beralasan bahwa kenaikan pajak diperlukan untuk menopang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah terutama untuk perbaikan infrastruktur.
Dana tersebut juga akan dialokasikan untuk membayar gaji honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di lingkungan pemerintah daerah.
Ketika muncul rencana aksi unjuk rasa besar-besaran menentang kebijakannya, Sudewo justru memberikan respons yang dianggap arogan.
Dia menantang warga dengan menyatakan tidak akan gentar meskipun demonstrasi diikuti oleh lima puluh ribu orang sekalipun.
Pernyataan itu viral di media sosial dan menuai kecaman luas dari berbagai kalangan masyarakat.
Tekanan publik yang masif akhirnya memaksa Sudewo untuk menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya tersebut.
Dia mengaku tidak bermaksud menantang rakyatnya sendiri dan meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh warga Pati.
Sehari setelah meminta maaf, dia secara resmi mengumumkan pembatalan kenaikan PBB sebesar dua ratus lima puluh persen tersebut.
Keputusan pembatalan diambil setelah mencermati perkembangan situasi dan mengakomodasi aspirasi yang berkembang di masyarakat.
Meskipun kebijakan telah dibatalkan, kemarahan warga tidak serta merta mereda dan aksi unjuk rasa tetap dilaksanakan.
Demonstrasi yang digelar pada tanggal 13 Agustus 2025 di depan kantor bupati sempat diwarnai dengan kericuhan antara massa dan aparat.
Sudewo terpaksa keluar menemui massa dan kembali menyampaikan permintaan maaf di tengah situasi yang tegang.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pati kemudian membentuk panitia khusus untuk memakzulkan Sudewo dari jabatannya sebagai bupati.
Upaya pemakzulan tersebut akhirnya gagal pada bulan November 2025 setelah melalui proses pembahasan yang panjang.
Jauh sebelum operasi tangkap tangan ini, Sudewo ternyata sudah pernah berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dia pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api beberapa waktu lalu.
Pemeriksaan itu terkait dengan kapasitasnya sebagai mantan anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
KPK pernah menyebut adanya dugaan aliran dana kepada Sudewo dalam kasus korupsi proyek jalur kereta api tersebut.
Dia dengan tegas membantah tudingan tersebut dan mengaku tidak menerima aliran dana apa pun dari proyek yang bermasalah itu.
Sudewo menjelaskan bahwa semua pendapatannya berasal dari hak sebagai anggota dewan yang tercatat secara resmi.
Operasi tangkap tangan ini menunjukkan komitmen KPK untuk terus membersihkan pemerintahan dari praktik korupsi.
Masyarakat Pati berharap proses hukum berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Pemeriksaan intensif akan menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap bupati yang sedang menjabat tersebut.
KPK memastikan bahwa seluruh proses dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dukungan publik terhadap pemberantasan korupsi diharapkan dapat terus meningkat dengan operasi seperti ini.
Setiap perkembangan kasus akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat melalui saluran-saluran resmi.
Proses hukum yang adil dan tidak diskriminatif merupakan prinsip utama yang dipegang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Masyarakat diimbau untuk tidak memberikan informasi yang belum terkonfirmasi terkait dengan kasus yang sedang berjalan.
Keterbukaan informasi akan dijaga sepanjang tidak mengganggu kelancaran penyidikan dan proses hukum lainnya.
Kerja sama antar lembaga penegak hukum sangat penting untuk mengungkap jaringan korupsi secara komprehensif.
Diharapkan operasi ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi di tingkat daerah maupun nasional.
Integritas dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan harus dijaga demi kesejahteraan masyarakat luas.
Komitmen memberantas korupsi harus dilakukan secara konsisten tanpa pandang bulu dan tanpa intervensi dari pihak mana pun.
Masyarakat memiliki peran penting dalam mengawasi kinerja pemerintahan dan melaporkan indikasi penyimpangan.
Dengan kerja sama semua pihak, diharapkan praktik korupsi dapat diminimalisir hingga titik terendah.
Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi seluruh masyarakat.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

