
Repelita Jakarta - Profesor Ekonomi Politik dari London Michael Buehler menghebohkan publik dengan mengungkap praktik korupsi di sektor sawit dan tambang yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp186,48 triliun.
Buehler memaparkan temuan tersebut melalui tulisan yang diunggah di platform Medium pada 26 Desember 2025.
Ia menyoroti maraknya korupsi yang melibatkan manipulasi pelaporan ekspor komoditas batu bara serta minyak sawit di Indonesia.
Modus yang paling umum dilakukan adalah pemalsuan faktur perdagangan di mana pengusaha sengaja melaporkan nilai ekspor lebih rendah dari harga sebenarnya sehingga pajak bea keluar dan royalti menjadi tidak terbayar penuh.
Menurut penjelasan Buehler pemalsuan faktur perdagangan ini meliputi pengubahan nilai volume atau jenis barang secara disengaja pada dokumen kepabeanan untuk menghindari kewajiban fiskal.
Global Financial Integrity menggambarkan praktik tersebut sebagai cara utama kebocoran pendapatan negara melalui perbedaan data ekspor yang dilaporkan Indonesia dengan data impor yang dicatat negara mitra dagang.
Berdasarkan analisis yang dilakukan Prakarsa batu bara menjadi komoditas penyumbang terbesar kebocoran dengan sekitar US$19,64 miliar dialihkan ke luar negeri melalui under invoicing serta potensi kerugian pajak sekitar US$5,32 miliar.
Sementara itu ekspor minyak sawit dan karet diperkirakan menyebabkan kerugian negara sebesar US$4 miliar akibat praktik serupa.
Total potensi kerugian pajak dari keenam komoditas utama tersebut diperkirakan mencapai US$11,1 miliar atau setara Rp186,48 triliun selama periode 1989 hingga 2017.
Buehler menekankan bahwa kebocoran dana negara tidak selalu melibatkan penyelundupan fisik melainkan sering kali dimulai dari manipulasi dokumen yang membuat pengiriman tampak lebih murah atau kurang diatur daripada realitasnya.
Pernyataan Profesor Buehler tersebut mendapat pembenaran dari Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa yang mengakui adanya under invoicing dalam jumlah signifikan di sektor pajak dan bea cukai.
Purbaya menyatakan bahwa praktik under invoicing sangat marak dilakukan oleh industri perkebunan sawit hingga mencapai hampir separuh nilai ekspornya.
Hal itu terdeteksi setelah Kementerian Keuangan melakukan perbaikan sistem pemantauan selama tiga bulan terakhir.
Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk mengejar segala bentuk pelaporan pajak yang tidak jujur di sektor tersebut.
Ia berencana menerapkan teknologi Artificial Intelligence dalam proses pelaporan pajak industri perkebunan sawit untuk mencegah kecurangan lebih lanjut.
Penggunaan AI diyakini akan membuat para pengusaha tidak lagi mampu memanipulasi data ekspor sehingga penerimaan negara dapat terjamin tanpa kebocoran.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

