Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

[BREAKING NEWS] Bonatua usai majelis KIP terima gugatannya soal ijazah Jokowi: Ini kemenangan publik

 Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi memberikan keterangan pada awak media usai sidang putusan KIP gugatannya terkait ijazah Jokowi, di Jakarta, Selasa (13/1/2026).

Repelita Jakarta - Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi menyampaikan pernyataan setelah Majelis Komisi Informasi Publik mengeluarkan putusan yang mengabulkan seluruh permohonan gugatannya terkait sengketa informasi ijazah Presiden ketujuh Republik Indonesia Joko Widodo.

Dia menyatakan bahwa perjuangan panjang tersebut membuahkan hasil dan menggarisbawahi bahwa kemenangan ini adalah untuk kepentingan publik bukan untuk dirinya pribadi.

Pernyataan itu disampaikannya di Jakarta pada hari Selasa tanggal tiga belas Januari dua ribu dua puluh enam setelah sidang pembacaan putusan selesai.

Bonatua mengatakan bahwa setelah adanya putusan tersebut sejumlah data ijazah Joko Widodo yang sebelumnya tertutup harus menjadi informasi yang terbuka untuk publik.

Dengan demikian masyarakat dapat mengetahui dan membedakan fakta yang sebenarnya terkait dengan dokumen tersebut.

Dia menyebut hasil ini merupakan pencapaian dari sebuah perjuangan panjang yang bahkan sempat memicu kemarahan publik akibat terbitnya Keputusan Komisi Pemilihan Umum bernomor tujuh ratus tiga puluh satu tahun dua ribu dua puluh lima.

Bonatua menegaskan kembali bahwa ini adalah kemenangan bagi publik yang marah atas keputusan tersebut hingga muncul demonstrasi dan tagar di media sosial yang mengancam Komisi Pemilihan Umum.

Akibat tekanan publik keputusan itu akhirnya dicabut dan memberikan jalan bagi perjuangan yang dilakukannya.

Dia mengucapkan terima kasih kepada publik yang dinilai rewel memperjuangkan haknya serta mengkritik Komisi Pemilihan Umum atas keputusan yang dibuat.

Bonatua mengakui bahwa perjuangan ini tidak langsung berhasil seratus persen karena sempat diberikan akses informasi namun tetap ditutupi sehingga diperlukan upaya lanjutan yang akhirnya membuahkan hasil.

Dia menyatakan bahwa semua data yang berhasil diperolehnya terkait ijazah Joko Widodo nantinya akan diserahkan sepenuhnya kepada publik tanpa ada yang dirahasiakan.

Rencananya dia akan memanggil rekan-rekan dari media pers untuk memberikan informasi tersebut secara langsung kepada khalayak.

Bonatua juga mengatakan akan menunggu dalam jangka waktu empat belas hari untuk melihat apakah Komisi Pemilihan Umum akan mengajukan banding ke Peradilan Tata Usaha Negara.

Dia mengingatkan agar Komisi Pemilihan Umum tidak menggunakan uang rakyat untuk melawan kepentingan publik dan meminta Dewan Perwakilan Rakyat mengawasi anggaran yang digunakan.

Dia secara terbuka menyatakan tidak berminat untuk melawan Komisi Pemilihan Umum di pengadilan tata usaha negara dan membiarkan publik yang akan menilai apakah lembaga tersebut tidak memiliki empati dengan menggunakan uang publik untuk melawan publik.

Sebelumnya diberitakan bahwa Majelis Komisi Informasi Publik memutuskan untuk menerima seluruh permohonan gugatan yang diajukan oleh Bonatua Silalahi.

Ketua Majelis Komisi Informasi Publik Handoko Agung Saputro menyatakan bahwa salinan ijazah atas nama Joko Widodo yang digunakan dalam pencalonan presiden merupakan informasi yang terbuka untuk publik.

Majelis juga meminta kepada termohon untuk memberikan informasi yang dimaksud kepada pemohon setelah keputusan ini memiliki kekuatan hukum yang tetap.

Bagi pihak yang tidak puas dengan putusan tersebut diberikan waktu empat belas hari untuk mengajukan banding ke Peradilan Tata Usaha Negara atau badan peradilan terkait lainnya.

Setelah lewat waktu tersebut atau setelah putusan berkekuatan hukum tetap maka akan dimintakan eksekusi.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved