Repelita Jakarta - Eks Wakapolri Komjen Polisi (Purnawirawan) Oegroseno mengungkapkan perbedaan wajah yang terdapat pada dokumen-dokumen yang terkait dengan Presiden Republik Indonesia ketujuh Joko Widodo.
Dalam persidangan kasus citizen lawsuit di Pengadilan Negeri Surakarta, Oegroseno mengonfirmasi adanya perbedaan antara foto yang ada di buku alumni dengan foto yang beredar di media sosial yang diklaim sebagai ijazah Joko Widodo.
Ketua Majelis sidang sempat mempertanyakan kesamaan antara wajah yang ada di buku alumni Universitas Gadjah Mada dengan foto yang beredar di platform X (sebelumnya Twitter) dan dikaitkan dengan dokumen ijazah.
Eks pejabat tinggi kepolisian itu dengan tegas menyatakan bahwa terdapat perbedaan yang jauh antara kedua foto tersebut.
Kuasa hukum dari pihak penggugat juga menunjukkan foto dari akun X milik politisi Partai Solidaritas Indonesia Dian Sandi di hadapan majelis hakim sebagai bahan perbandingan.
Pernyataan Oegroseno ini menambah dimensi baru dalam serangkaian perdebatan dan proses hukum terkait dokumen pendidikan presiden yang telah berlangsung cukup lama.
Sebelumnya, sidang di Komisi Informasi Publik telah memutuskan bahwa salinan ijazah Joko Widodo merupakan informasi yang terbuka untuk publik setelah mengabulkan gugatan dari pengamat Bonatua Silalahi.
Kasus ini terus berkembang dengan adanya berbagai kesaksian dan bukti yang diajukan di berbagai forum hukum, termasuk persidangan di Surakarta dengan kehadiran saksi dari kalangan mantan petinggi kepolisian.
Masyarakat menunggu perkembangan lebih lanjut dari proses hukum ini untuk mendapatkan kejelasan menyeluruh mengenai isu yang telah menjadi perhatian publik.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

