/photo/2026/01/14/2054364253.jpg)
Repelita [Flores Timur] - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Flores Timur dari Daerah Pemilihan 7, Abdon Yulius, menyampaikan protes keras dan kekecewaan mendalam dalam forum Paripurna Penyerahan Pokok-Pokok Pikiran DPRD.
Protes tersebut disampaikannya secara langsung kepada pimpinan dewan dan pemerintah daerah pada sidang yang berlangsung di Selasa, 13 Januari 2026.
Dia bahkan mengambil langkah simbolis dengan menyerahkan sebuah dokumen yang secara khusus berisi catatan ketidakpuasan terhadap alokasi anggaran pembangunan.
Aksi penyerahan dokumen kekecewaan itu dilakukan sesaat sebelum Ketua DPRD Albertus Ola Sinuor menutup persidangan usai proses serah terima dokumen resmi.
Setelah mendapatkan izin dari pimpinan sidang, anggota Fraksi Partai NasDem tersebut langsung memaparkan temuan mengenai ketidakadilan yang dialami oleh wilayah pemilihannya.
Dia menyoroti dokumen Rincian Belanja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang untuk Tahun Anggaran 2026 yang dinilai sangat timpang.
“Barusan dalam sidang ini kita bicara banyak tentang pokok-pokok pikiran DPRD dengan model pembangunan berbasis teknokrat, politis, dan partisipatif.
Ini sekedar masukan, dan mesti saya sampaikan di ruang Paripurna ini, walaupun mungkin oleh sebagian besar orang menganggap ini sebuah kebodohan untuk disampaikan di ruang ini.
Tetapi pertama, saya mohoin izin, saya minta waktu untuk serahkan data ini kepada pimpinan,” ungkap Abdon Yulius.
Dia kemudian mematikan mikrofon dan segera berjalan menuju meja pimpinan sidang untuk menyerahkan dokumen rincian anggaran tersebut.
Setelah kembali ke tempat duduknya, Abdon Yulius melanjutkan penyampaian gagasan dan keresahan yang telah lama disimpannya.
Dia mengajak seluruh peserta sidang untuk melihat secara objektif realitas ketidakadilan yang terjadi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2026.
Dengan terus terang, dia meluapkan kegeramannya atas minimnya alokasi program infrastruktur dasar untuk wilayah Daerah Pemilihan 7.
“Apakah karena ruang pendekatan pembangunan partisipatif tidak masuk, atau politis tidak masuk atau teknokratnya ada di mana?” tanyanya dengan suara yang semakin lantang.
Meskipun tidak bermaksud membatalkan alokasi yang telah ditetapkan untuk organisasi perangkat daerah, dia terus mendesak agar pemerintah daerah memperhatikan prinsip keadilan.
Dia meminta agar Dinas Teknis dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah mendistribusikan kegiatan pembangunan secara merata di setiap daerah pemilihan.
“Pada rincian belanja Dinas PUPR tahun 2026, porsi Dapil 7 hanya satu kegiatan fisik, yakni pembangunan 50 unit MCK di Desa Lewolaga.
Sedangkan di dapil lain banyak sekali kegiatan yang dialokasikan.
Apakah karena tidak ada anggota DPRD dari Dapil 7?
Padahalnya, kami di lembaga ini selalu bersuara menyalurkan aspirasi masyarakat atas keterpurukan infrastruktur jalan dan lain sebagainya dari sejumlah wilayah di Dapil 7,” tandasnya dengan ekspresi kesal.
Dia menegaskan bahwa pola ketidakadilan seperti ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut dengan alasan akan diperbaiki di masa mendatang.
“Ini mesti saya sampaikan untuk mengingatkan sekaligus sebagai koreksi bagi OPD-OPD lain, jangan pakai pola seperti ini.
Apa yang saya sampaikan ini tidak bermaksud untuk membatalkan apa yang sudah tercantum, tetapi menjadi koreksi bahwa kami juga bersuara di sini dan kami hadir mewakili kepentingan masyarakat di wilayah Dapil 7,” tandasnya tegas.
Abdon Yulius berharap agar asas keadilan menjadi pertimbangan utama dalam setiap perencanaan program oleh organisasi perangkat daerah.
Dia bahkan menyatakan kecurigaan adanya upaya sistematis untuk mengecilkan porsi pembangunan di daerah pemilihannya.
Ketua DPRD Flores Timur, Albert Ola Sinuor, memilih untuk tidak membuka ruang tanggapan atau jawaban dari pihak pemerintah atas pandangan yang disampaikan.
Meskipun Theodorus M. Wungubelen sempat menjelaskan proses penyesuaian anggaran di forum Badang Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, tidak ada tanggapan resmi yang diberikan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

