Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Anak Menkeu Sindir Gus Yaqut: "Setan Saja Sujud Hormat Sama Kalian" Soal Kasus Korupsi Kuota Haji.

Repelita Jakarta - Penetapan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus korupsi kuota haji mendapat respons dari berbagai pihak.

Anak dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Yudo Sadewa, turut menyampaikan tanggapannya melalui media sosial.

Yudo mengunggah tangkapan layar berita terkait penetapan tersangka yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat (9/1/2026).

Ia memberikan komentar pedas dengan menuliskan kalimat "Setan saja sujud hormat sama kalian" dalam unggahannya.

Selanjutnya ia juga membagikan berita mengenai dampak nyata dari kebijakan kuota haji tahun dua ribu dua puluh empat.

Sebanyak delapan ribu empat ratus jemaah haji reguler dilaporkan gagal berangkat meski telah menunggu hingga empat belas tahun.

Yudo menilai tindakan yang diduga dilakukan oleh Gus Yaqut merupakan hal yang sangat menyakitkan dan kejam.

Unggahan lain dari Yudo menyatakan bahwa perbuatan tersebut bahkan lebih kejam daripada perbuatan setan.

Dugaan korupsi dalam kasus ini berpusat pada penyelewengan pembagian kuota tambahan haji sebanyak dua puluh ribu dari pemerintah Arab Saudi.

Aturan yang berlaku menetapkan kuota haji khusus hanya sebesar delapan persen dari total kuota.

Sementara kuota haji reguler seharusnya mendapatkan porsi sebesar sembilan puluh dua persen sesuai undang-undang.

Berdasarkan perhitungan itu, pembagian yang adil adalah delapan belas ribu empat ratus untuk reguler dan seribu enam ratus untuk khusus.

Namun pada implementasinya, pembagian kuota dilakukan secara seimbang lima puluh persen untuk masing-masing jenis.

Keputusan tersebut tertuang dalam surat keputusan menteri yang ditandatangani oleh pihak terkait.

Komisi Pemberantasan Korupsi menggunakan pasal pidana korupsi yang mengatur perbuatan merugikan keuangan negara.

Pasal tersebut menjerat tindakan yang menyebabkan kerugian terhadap perekonomian negara secara luas.

Laporan harta kekayaan penyelenggara negara mencatat total kekayaan Yaqut Cholil Qoumas sebesar tiga belas miliar tujuh ratus empat puluh sembilan juta rupiah.

Kekayaan tersebut didominasi oleh aset tanah dan bangunan senilai sembilan miliar lima ratus dua puluh juta rupiah.

Aset properti itu tersebar di wilayah Kabupaten Rembang dan Jakarta Timur sebagai lokasi investasi.

Ia juga tercatat memiliki kekayaan alat transportasi dan mesin senilai dua miliar dua ratus sepuluh juta rupiah.

Dua unit kendaraan yang dimiliki adalah mobil merek Mazda tipe CX-5 dan Toyota Alphard.

Selain itu terdapat harta bergerak lain, kas serta setara kas, dan utang pribadi sebesar delapan ratus juta rupiah.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved