Repelita Jakarta - Kementerian Luar Negeri menegaskan bahwa keputusan Indonesia bergabung dengan Dewan Perdamaian Gaza atau Board of Peace bentukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump bertujuan mendorong penghentian kekerasan serta melindungi warga sipil di wilayah tersebut.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Vahd Nabyl A Mulachela menyatakan bahwa keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace bersifat sementara dan difokuskan pada upaya kemanusiaan mendesak di Gaza.
Bahwa yang pertama mengenai board of peace BOP ini keanggotaan Indonesia dalam BOP tujuannya adalah untuk mendorong penghentian kekerasan pelindungan warga sipil dan memperluas akses bantuan kemanusiaan bagi warga Palestina yang berada di Gaza dan kita melihat juga bahwa BOP sebuah mekanisme yang sifatnya sementara untuk menghentikan kekerasan dan melindungi warga sipil ujar Vahd Nabyl dalam zoom meeting pada Kamis 22 Januari 2026.
Nabyl menanggapi isu syarat keanggotaan permanen yang disebut mengharuskan setoran dana satu miliar dolar AS atau setara Rp16,9 triliun dengan menegaskan bahwa Indonesia belum membahas kewajiban pembayaran tersebut karena status keanggotaannya bersifat non-permanen.
Sehingga mengenai permanen dan 3 tahun sejauh ini memang belum ada pembahasan mengenai pembayaran tersebut namun keanggotaan itu tak mengharuskan pembayaran terutama apabila untuk yang tidak permanen jelasnya.
Menurut Nabyl keterlibatan Indonesia dalam Dewan Perdamaian Gaza sejalan dengan dukungan Dewan Keamanan PBB serta komitmen untuk memperjuangkan kemerdekaan Palestina melalui pendekatan two-state solution berdasarkan hukum internasional.
Jadi memang BOP ini adalah mekanisme ini yang government let jadi merupakan inisiatif yang diendorse juga dewan keamanan PBB sehingga memang merupakan porsi dari pemerintah tuturnya.
Nabyl menambahkan bahwa partisipasi Indonesia merupakan ikhtiar diplomatik untuk mencapai tujuan bersama yang selaras dengan prinsip-prinsip yang selama ini dipegang teguh dalam mendukung kemerdekaan Palestina.
Mengenai gulirannya ini tentu kita lakukan sebagai suatu upaya ikhtiar untuk mencapai tujuan yang sama-sama sejalan dengan prinsip yang kita kedepankan selama ini untuk mendukung kemerdekaan Palestina two state solution berdasarkan hukum internasional dan resolusi-resolusi di PBB sambung Nabyl.
Ia menekankan bahwa keputusan bergabung murni didasari mandat kemanusiaan serta komitmen perjuangan Palestina tanpa adanya negosiasi atau tekanan politik dari pihak mana pun.
Ini murni berdasarkan mandat kemanusiaan dan komitmen perjuangan Palestina dan memperjuangkan untuk kemerdekaan Palestina dan ini sejalan piagam PBB dan politik Indonesia yang bebas dan aktif pungkasnya.
Keputusan tersebut juga diumumkan dalam pernyataan bersama Menteri Luar Negeri RI Sugiono bersama tujuh menlu negara sahabat yaitu Turki Mesir Yordania Pakistan Qatar Arab Saudi dan Uni Emirat Arab pada Kamis 22 Januari 2026.
Para menteri mengumumkan keputusan bersama negara-negara mereka untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian bunyi pernyataan resmi yang dirilis Kementerian Luar Negeri RI.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

