Repelita Jakarta - Pengamat politik Agus Wahid menyuarakan keprihatinannya atas belum dilaksanakannya eksekusi terhadap terpidana Silvester Matutina meskipun putusan hukumnya telah berkekuatan tetap sejak beberapa tahun lalu.
Menurutnya, hal ini memunculkan tanda tanya besar mengenai keseriusan dan konsistensi penegakan hukum di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Pada periode awal pemerintahan, masyarakat melihat citra Prabowo sebagai pemimpin yang sangat tegas dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu.
“Tampak tegas dan sangat heroik. Sikap hukumnya pun ditunjukkan, sampai bumi Antartika pun, koruptor akan dikejar,” ujar Agus kepada fajar.co.id, Minggu (4/1/2026).
Beberapa kasus korupsi memang berhasil dibongkar dan pelakunya ditangkap, termasuk pejabat tinggi di lingkungan Pertamina serta berbagai institusi BUMN lainnya.
Prabowo juga aktif mendorong pembahasan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset sebagai wujud komitmen kuat terhadap supremasi hukum.
“Atas nama penegakan hukum, Prabowo pun mendesak RUU Perampasan Aset, meski belum berhasil. Luar biasa komitmen itu,” tukasnya.
Optimisme publik sempat muncul melihat langkah-langkah tersebut yang memberikan harapan baru dalam pemberantasan korupsi.
“Pendek kata, ada aroma segar dalam penegakan hukum antikorupsi. Itulah kesan kuat sebagian masyarakat terhadap kepemimpinan Prabowo ketika masa-masa awal kenaikannya di panggung kekuasaan,” katanya.
Namun, Agus menyoroti adanya dugaan praktik diskriminatif dalam penerapan hukum yang merusak citra tersebut.
“Persoalannya, apakah penegakan hukum itu anti diskriminasi?," timpalnya.
Ia melihat adanya kontradiksi mencolok dalam sikap tegas yang ditampilkan pemerintah.
“Kita saksikan, di balik sikap tegas pro penegakan hukum itu, ada panorama lucu yang super aneh,” katanya.
Perhatian khusus diberikan pada kasus Silvester Matutina yang putusannya telah inkrah hingga tingkat Mahkamah Agung.
“Yaitu, kasus pidana Silvester Matutina yang sudah inkrah putusannya, bahkan sudah sampai level Mahkamah Agung,” Agus menuturkan.
Putusan Mahkamah Agung Nomor 287 K/Pid/2019 pada 20 Mei 2019 yang dipimpin H. Andi Abu Ayyub Saleh bersama H. Eddy Arm dan Gazalba Saleh menolak permohonan perbaikan pidana.
Dengan demikian, Mahkamah Agung menguatkan vonis 1,5 tahun penjara dari Pengadilan Tinggi Jakarta.
Meski sudah berkekuatan hukum tetap, eksekusi terhadap Silvester Matutina hingga kini belum juga terlaksana.
“Data bicara, meski putusan sudah inkrah, namun ternakan Jokowi (Terjok) ini masih bebas menghirup udara bebas,” sesalnya.
Sudah sekitar enam tahun Silvester yang merupakan ketua relawan Solidaritas Merah Putih masih berkeliaran tanpa ada upaya penangkapan.
“Sudah sekitar enam tahun ketua relawan Solidaritas Merah Putih ini masih berkeliaran tanpa kejaran hukum,” Agus blak-blakan.
Kini Silvester memang jarang tampil di media atau forum publik, mungkin karena rasa malu atau ada larangan dari pihak tertentu.
“Meski tak nampak lagi di layar kaca televisi dalam berbagai forum debat publik. Boleh jadi karena malu. Atau dilarang main boss-nya untuk tidak menampakkan diri di panggung publik,” katanya.
Agus mempertanyakan kemampuan Presiden Prabowo dalam memerintahkan Kejaksaan Agung untuk segera mengeksekusi putusan tersebut.
“Sebuah pertanyaan mendasar, apakah Prabowo tak bisa memaksa Kejaksaan Agung untuk menangkap dan menjebloskan Silvester Matutina?," imbuhnya.
Sulit dibayangkan seorang mantan Danjen Kopassus yang kini menjadi presiden tidak mampu menghadapi seorang advokat biasa.
“Bohong besar jika mantan Danjen Kopassus yang kini menjadi orang nomor satu di republik ini mlenya-mlenye alias loyo dalam menghadapi satu orang bernama Silvester Matutina, yang hanya seorang advokat tanpa reputasi,” kata Agus.
“Maklum, hanya jebolan perguruan tinggi yang jauh di bawah standar lokal Jakarta, apalagi nasional,” sambung dia.
Alasan utama di balik kelambatan eksekusi ini diduga bersifat politis karena kedekatan Silvester dengan mantan Presiden Jokowi.
“Lalu, apa yang membuat Silvester belum berhasil dijebloskan ke penjara? Ada landasan yang menonjol. Silvester memang seorang terjok,” katanya.
Status sebagai pendukung Jokowi membuat Prabowo tidak berdaya dalam menindak tegas kasus tersebut.
“Jawabnya, keberadaan terjok membuat Prabowo impoten. Tak berdaya lagi. Karena harus menghadapi sosok di belakangnya, Jokowi,” terang dia.
Situasi ini menjadi ancaman serius terhadap kredibilitas kepemimpinan Prabowo yang selama ini menepis anggapan takut pada Jokowi.
“Nah, itu menjadi problem serius bagi keberadaan Prabowo. Selama ini Prabowo selalu menyanggah dirinya tidak takut kepada Jokowi,” timpalnya..
“Tapi fakta ketidakberdayaan mengkerangkengkan Silvester sudah menjadi penjelas tersendiri. Sulit dibantah,” tegas Agus.
Ada pula kemungkinan Prabowo sadar posisinya saat ini tidak lepas dari peran Jokowi dalam mendukung kemenangannya.
"Terima kasih kepada Jokowi yang telah berhasil mengantarkan Prabowo singgah di kekuasaan sebagai Presiden RI,” imbuhnya.
Tanpa intervensi Jokowi, Prabowo diyakini tidak akan pernah mencapai kursi presiden mengingat kegagalan pada dua pemilu sebelumnya.
“Dirinya sadar, tanpa campur tangan Jokowi, Prabowo hanya mimpi menuju kursi Presiden RI. Terbukti, sudah dua kali gagal sebagai calon presiden pada Pilpres 2014 dan 2019,” kuncinya.
Editor: 91224 R-ID Elok

