Mereka menyampaikan tuntutan agar pemerintah pusat segera menetapkan status bencana banjir bandang serta tanah longsor yang melanda berbagai wilayah di Sumatera sebagai bencana nasional.
Aksi tersebut dipimpin oleh Lamsiang Sitompul bersama Johan Merdeka dengan membawa spanduk berisi seruan pemulihan hutan serta penindakan terhadap pelaku perambahan lahan.
Saat hujan deras mengguyur, massa sempat berteduh di halaman gedung rapat paripurna DPRD setelah mendapat izin dari petugas pengamanan.
Setelah cuaca membaik, orasi dilanjutkan dengan penekanan pada percepatan penanganan korban di seluruh daerah terdampak.
Anggota DPRD Sumut dari Fraksi NasDem, Pdt Berkat Kurniawan Laoly, serta Fajri Akbar dari Fraksi Demokrat menemui massa dan menyatakan dukungan penuh atas desakan tersebut.
Berkat Kurniawan Laoly bahkan menyampaikan bahwa jika tuntutan tidak dipenuhi, maka Pulau Nias harus merdeka dari Indonesia.
Kedua wakil rakyat itu turut berduka cita atas musibah yang menimpa masyarakat Sumatera Utara.
Massa dan anggota dewan kemudian sepakat menandatangani petisi bersama yang berisi tiga poin utama, yaitu penetapan bencana nasional, pembentukan badan rekonstruksi dengan anggaran memadai, serta penindakan tegas terhadap perusahaan yang merusak lingkungan.
Aksi diakhiri dengan pembacaan surat pernyataan tuntutan tersebut.
Editor: 91224 R-ID Elok

