
Repelita Jawa Timur - Konflik internal di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama mempengaruhi sikap para sesepuh organisasi di Jawa Timur.
Para ulama sepuh yang selama ini menjadi penyangga moral NU menunjukkan sikap yang mengejutkan dengan enggan menerima silaturahmi dari petinggi organisasi yang terlibat perseteruan.
Sikap tersebut mulai terbaca ketika Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf dan Sekretaris Jenderal Saifullah Yusuf melakukan kunjungan beruntun ke berbagai pondok pesantren besar.
Kedua petinggi NU itu mendatangi Pondok Pesantren Lirboyo dan Pondok Pesantren Al-Falah Ploso di Kediri dalam upaya mencari legitimasi di tengah konflik internal.
Kunjungan pertama dilakukan oleh Saifullah Yusuf pada Selasa 25 November 2025 ke Pondok Pesantren Lirboyo sebelum melanjutkan perjalanan ke Al-Falah Ploso.
Rombongan bermaksud menemui KH Nurul Huda Djazuli yang merupakan salah satu kiai sepuh yang sangat dihormati dalam tradisi keulamaan NU.
Namun kunjungan tersebut tidak membuahkan hasil karena kiai sepuh tersebut tidak berkenan menemui rombongan yang datang.
Dua hari setelah kunjungan tersebut giliran Yahya Cholil Staquf yang mencoba melakukan langkah serupa ke pondok pesantren yang sama.
Hasilnya hampir identik karena dia hanya diterima oleh putra sang kiai sepuh tanpa bisa bertemu langsung dengan tokoh yang dituju.
Sikap serempak para kiai sepuh itu mulai dibaca sebagai isyarat keras bahwa mereka tidak ingin terseret dalam konflik kubu-kubuan.
Beberapa pengamat memandang sikap tersebut sebagai alarm bahwa PBNU memerlukan reformasi total dalam tata kelola organisasi.
Reformasi tersebut mencakup etika kepemimpinan dan mekanisme pengambilan keputusan yang lebih baik di masa depan.
Di tengah situasi yang memanas kedua kubu saat ini sama-sama mengeklaim keabsahan kepemimpinan masing-masing.
Meskipun Syuriah PBNU telah menyatakan masa jabatan Ketua Umum berakhir pada 26 November 2025 namun pihak yang bersangkutan tetap kukuh menolak mundur.
Sementara itu Syuriah PBNU bersiap menggelar pleno untuk menentukan ketua umum baru sesuai dengan mekanisme organisasi.
Pengamat politik Muhammad AS Hikam menyebutkan konflik akan terus berlangsung selama kedua belah pihak merasa memiliki legitimasi struktural.
Kekaburan administratif dan tarik-menarik tafsir kewenangan hanya akan memperpanjang ketegangan yang terjadi di internal organisasi.
Bagi pihak yang menganggap putusan Syuriah sah dan mengikat maka setiap upaya dari struktur lain akan dianggap sebagai bentuk sabotase.
Sebaliknya kubu yang berpegang pada keyakinan bahwa otoritas tertentu ada di bawah Sekretariat Jenderal akan mempertahankan posisinya.
Di tengah kekisruhan tersebut sikap non-kooperatif para ulama sepuh Jawa Timur justru muncul sebagai pesan paling lantang.
Pesan tersebut mengisyaratkan sudah saatnya PBNU kembali melakukan pembenahan menyeluruh pada tubuh organisasi.
Pembenahan diperlukan agar organisasi tidak terjebak dalam politik praktis yang berkepanjangan dan menjauh dari ruh perjuangan para pendirinya.
Para kiai sepuh diharapkan dapat menjadi penengah dan perekat dalam upaya penyelesaian konflik internal ini.
Masyarakat Nahdliyin mengharapkan penyelesaian yang elegan dan mengedepankan kepentingan organisasi secara keseluruhan.
Transparansi dan komunikasi yang baik antar semua pihak menjadi kunci penting dalam proses rekonsiliasi internal.
NU sebagai organisasi masyarakat terbesar di Indonesia diharapkan dapat memberikan teladan dalam menyelesaikan perbedaan pendapat.
Semua pihak diharapkan dapat mengedepankan sikap arif dan bijaksana dalam setiap langkah yang diambil.
Kepentingan jamaah dan masyarakat luas harus menjadi prioritas utama dalam setiap keputusan yang diambil.
Penyelesaian konflik secara damai dan bermartabat akan memperkuat posisi NU sebagai organisasi yang mandiri dan berwibawa.
Proses musyawarah dan mufakat harus tetap dijadikan sebagai landasan utama dalam pengambilan keputusan organisasi.
Para pihak yang berseteru diharapkan dapat duduk bersama untuk menemukan titik temu yang menguntungkan semua pihak.
Masa depan NU sebagai organisasi pergerakan dan pendidikan harus dijaga dari berbagai kepentingan yang bersifat sempit.
Semua komponen di dalam organisasi memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga keutuhan dan nama baik NU.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

