Repelita Jakarta - Kejaksaan Agung memeriksa mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan minyak mentah serta produk kilang oleh Pertamina Energy Trading Limited dan Pertamina Energy Service Pte Ltd pada periode 2009 sampai 2015.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk menggali keterangan lebih lanjut mengenai praktik pengelolaan energi di anak usaha Pertamina tersebut pada masa lalu.
Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara Muhammad Said Didu langsung merespons perkembangan ini melalui unggahan di akun X pada 23 Desember 2025.
Keyakinan saya, pemanggilan pak @sudirmansaid oleh Kejagung adalah utk mengetahui kenapa Petral ‘dihidupkan’ kembali setelah ditutup dan diganti oleh ISC (Integrated Supply Change) Pertamina yang dipimpin oleh pak Sudirman Said.
Menurut Said Didu, pemanggilan tersebut bertujuan untuk mencari tahu alasan mengapa Petral diaktifkan kembali setelah sempat dibubarkan dan digantikan dengan mekanisme Integrated Supply Chain yang diterapkan saat Sudirman Said menjabat.
Ia menyatakan keyakinan mutlak terhadap kebersihan dan keberanian Sudirman Said dalam membersihkan sektor tersebut.
Saya yakin 1000 % pak Sudirman Said orang bersih dan berani membersihkan.Bongkar semua Pak - saatnya perampok negeri dihukum setimpal.
Pernyataan ini sekaligus menjadi dorongan agar Sudirman Said membuka seluruh fakta yang diketahuinya selama pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Editor: 91224 R-ID Elok

