
Repelita Jakarta - Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Amin Said Husni menyerukan agar ketegangan internal di tubuh organisasi segera diakhiri.
Amin Said Husni menekankan bahwa seluruh potensi dan sumber daya organisasi harus segera dikonsolidasikan untuk persiapan Muktamar PBNU.
Pernyataan ini disampaikannya saat berinteraksi dengan jurnalis di Kantor Pusat PBNU pada hari Selasa tanggal dua Desember dua ribu dua puluh lima.
Ia menyampaikan harapan agar situasi yang kurang kondusif di internal dapat segera menemukan penyelesaian yang baik.
Menurut pandangannya, semua pihak yang terkait harus bersatu padu dan mengonsentrasikan perhatian pada persiapan musyawarah besar organisasi.
Persiapan tersebut wajib dilakukan dengan penuh kesungguhan, kedisiplinan, dan rasa tanggung jawab yang tinggi.
Amin Said Husni memberikan kepastian bahwa agenda persiapan muktamar tetap berjalan sesuai dengan rencana yang tertulis dalam dokumen organisasi.
Tidak terdapat perubahan atau modifikasi apa pun terhadap jadwal yang sudah ditetapkan dan disepakati sebelumnya.
Ia merujuk secara spesifik pada Surat Keputusan PBNU yang menetapkan bahwa masa persiapan berlangsung hingga bulan Januari tahun dua ribu dua puluh tujuh.
Wacana tentang penyelenggaraan rapat pleno atau muktamar kembali mencuat ke permukaan seiring dengan proses transisi kepemimpinan yang sedang berlangsung.
Proses transisi ini dipicu oleh keputusan pemberhentian KH Yahya Cholil Staquf dari jabatan Ketua Umum PBNU.
Keputusan pemberhentian tersebut telah resmi berlaku dan efektif mulai tanggal dua puluh enam November dua ribu dua puluh lima.
Pasca keputusan itu, kewenangan dan tanggung jawab kepemimpinan organisasi sepenuhnya beralih ke tangan Rais Aam, KH Miftachul Akhyar.
Posisi dan kewenangan Rais Aam tersebut ditegaskan kembali oleh KH Miftachul Akhyar setelah mengadakan pertemuan dengan para anggota Syuriah PBNU.
Pertemuan juga dihadiri oleh perwakilan dari Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Provinsi Jawa Timur.
Pertemuan tersebut dilaksanakan di kantor PWNU Jawa Timur pada hari Sabtu tanggal dua puluh sembilan November dua ribu dua puluh lima.
Dalam pertemuan itu, KH Miftachul Akhyar menyatakan dengan tegas bahwa keputusan yang dikeluarkan oleh lembaga Syuriah bersifat final dan mengikat.
Ditegaskannya bahwa mulai tanggal dua puluh enam November pada pukul dua belas lewat empat puluh lima menit dini hari, status KH Yahya Cholil Staquf telah berubah secara resmi.
Dia tidak lagi menduduki posisi sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.
Sejak momen tersebut, kendali organisasi sepenuhnya dipegang dan dijalankan oleh Rais Aam.
KH Miftachul Akhyar juga memberikan peringatan bahwa segala bentuk aktivitas atau penggunaan simbol yang mengatasnamakan ketua umum tidak lagi memiliki landasan hukum yang sah.
Risalah hasil rapat yang menjadi pedoman dinyatakan disusun murni berdasarkan fakta dan kondisi yang terjadi di lapangan.
Dijelaskannya bahwa tidak ada maksud tersembunyi atau kepentingan lain di balik penyusunan dokumen risalah tersebut.
Seluruh kandungan risalah merupakan gambaran objektif dari situasi faktual, yang disusun untuk kepentingan dan kemajuan organisasi.
Untuk menjaga stabilitas internal dan memastikan kegiatan organisasi berjalan lancar, PBNU berencana menyelenggarakan rapat pleno dalam waktu dekat.
Rapat ini merupakan bagian dari prosedur formal dalam proses peralihan kepemimpinan yang sehat dan bertanggung jawab.
Tujuannya adalah agar masa transisi dapat berlangsung secara tertib, teratur, dan sepenuhnya patuh pada aturan organisasi yang berlaku.
Penghormatan dan kepatuhan terhadap aturan jam'iyah harus menjadi prinsip yang dijunjung tinggi oleh setiap kader dan pengurus di semua tingkatan.
Nahdlatul Ulama sebagai organisasi kemasyarakatan terbesar diharapkan mampu memberikan contoh terbaik dalam tata kelola organisasi yang baik dan demokratis.
Proses regenerasi dan suksesi kepemimpinan merupakan fenomena yang wajar dan alamiah dalam dinamika sebuah institusi yang besar.
Aspek terpenting adalah bagaimana seluruh proses tersebut dapat dijalankan dengan lancar, tertib, dan senantiasa mengedepankan nilai-nilai perdamaian serta persaudaraan.
Seluruh komponen dan elemen di dalam organisasi diharapkan mampu menjaga martabat, nama baik, dan kehormatan organisasi di tengah perbedaan pandangan yang mungkin muncul.
Prinsip musyawarah untuk mencapai mufakat harus tetap menjadi fondasi utama dalam setiap proses pengambilan keputusan kolektif.
Kepentingan umat, masyarakat, dan bangsa harus selalu ditempatkan di atas kepentingan pribadi, golongan, atau kelompok tertentu.
Persiapan muktamar yang dilakukan secara matang, teliti, dan partisipatif akan sangat menentukan arah dan langkah strategis Nahdlatul Ulama di masa depan.
Keterlibatan aktif, komitmen, dan persatuan seluruh kader serta pengurus di semua tingkatan merupakan faktor kunci bagi kesuksesan agenda besar ini.
Dengan demikian, Nahdlatul Ulama diharapkan dapat terus memberikan kontribusi yang positif, konstruktif, dan signifikan bagi kemajuan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Organisasi ini harus tetap teguh menjadi penjaga nilai-nilai luhur, penuntun umat, dan penjaga moralitas bangsa.
Keharmonisan, kerukunan, dan kedamaian internal merupakan prasyarat mutlak bagi keberlangsungan perjuangan, pengabdian, dan eksistensi organisasi di tengah masyarakat luas.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

