Kunjungan tersebut menjadi kesempatan bagi Bahlil untuk menyampaikan komitmen pemerintah dalam menertibkan sektor pertambangan yang selama ini diduga turut memperparah kerentanan bencana hidrometeorologi.
Ia menjanjikan evaluasi menyeluruh terhadap semua izin usaha pertambangan dengan fokus pada kepatuhan teknis, kewajiban reklamasi lahan, dan legalitas operasional.
Perusahaan yang terbukti melanggar standar pertambangan baik dari segi lingkungan maupun administratif akan langsung dicabut izinnya tanpa pandang bulu.
Bahlil telah memerintahkan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara untuk memeriksa satu per satu izin tambang yang masih aktif di seluruh Indonesia.
Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menuntut pembongkaran total jaringan tambang ilegal dari hulu hingga hilir.
Namun, pernyataan tegas Bahlil tersebut langsung menuai keraguan dari mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu.
Melalui akun X miliknya @msaid_didu, Said Didu menuliskan tanggapan yang menyiratkan skeptisisme terhadap janji Menteri ESDM tersebut.
Percaya ? Dialah yang memberikan izin tambang selama rezim Jokowi, tulis Said Didu pada 4 Desember 2025.
Komentar tersebut langsung menjadi sorotan karena mengaitkan Bahlil sebagai pihak yang pernah mengeluarkan ribuan izin tambang pada periode pemerintahan sebelumnya.
Di hadapan warga pengungsi, Bahlil tetap menegaskan bahwa pemerintah saat ini tidak akan membiarkan masyarakat terus menjadi korban dari praktik pertambangan yang tidak bertanggung jawab.
Ia menjamin proses evaluasi akan dilakukan secara transparan dan hasilnya akan diumumkan kepada publik.
Penertiban tambang ilegal dan tidak tertib menjadi salah satu prioritas utama Kementerian ESDM di bawah kepemimpinannya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

