Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Said Didu Sentil Prabowo, Mahfud, Jimly, dan Yusril: Berhentilah Akali Putusan MK Demi Kekuasaan

 

Repelita Jakarta - Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara Muhammad Said Didu menyampaikan kritik pedas terhadap rencana pemerintah menyusun Peraturan Pemerintah yang mengatur penempatan anggota Polri aktif pada posisi di luar struktur kepolisian.

Kritik tersebut ia lontarkan melalui akun X pribadinya @msaid_didu pada 21 Desember 2025, dengan secara langsung menyebut Presiden Prabowo Subianto serta para pakar hukum tata negara Mahfud MD, Jimly Asshiddiqie, dan Yusril Ihza Mahendra.

Dalam cuitannya yang dikutip apa adanya, Said Didu menulis: Bpk Presiden @prabowo, Prof @mohmahfudmd, Prof @JimlyAs, Prof @Yusrilihza_Mhd yth, jika kptsn MK ttg larangan polisi aktif menduduki jbtn di luar institusi kepolisian tdk FINAL dan tdk BINDING, selanjutnya Bapak-Bapak mau “ngakali” ptsn MK dg membuat PP yg bertentangan dg ptsn MK, maka jangan salahkan rakyat jika menuntut bhw kptsn MK lainnya spt penetapan persyaratan Gibran jadi Cawapres juga tidak FINAL dan tidak BINDING - juga putusan MK lainnya.

Ia melanjutkan dengan seruan keras: Berhentilah mempermainkan aturan demi KEKUASAAN dan kenikmatan KEKUASAAN. Ayo Bapak-Bapak mohon SELAMATKAN INDONESIA !!!

Pernyataan tersebut merespons pengumuman Yusril Ihza Mahendra bahwa Presiden Prabowo telah menyetujui penyusunan PP untuk menyelesaikan kontroversi seputar aturan penugasan polisi aktif di jabatan sipil.

Menurut Said Didu, langkah ini berpotensi mengabaikan substansi Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan anggota Polri mundur atau pensiun dini jika ingin mengisi posisi di instansi sipil.

Ia juga menyinggung para profesor hukum tata negara yang terlibat dalam proses tersebut, menyebut mereka berisiko menjadi pendukung pelanggaran konstitusi demi kepentingan tertentu.

Polemik ini bermula dari Putusan MK yang membatalkan sebagian ketentuan dalam UU Kepolisian, sehingga memicu upaya pemerintah mencari solusi melalui regulasi baru yang lebih komprehensif.

Pihak pemerintah menargetkan PP tersebut dapat rampung dalam waktu dekat untuk meredam perdebatan yang terus bergulir di masyarakat.

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved