
Repelita Jakarta - Pakar forensik digital Rismon Sianipar membongkar sejumlah kejanggalan pada dokumen ijazah yang diperlihatkan selama gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya pada Senin 15 Desember 2025.
Menurutnya, tampilan fisik ijazah tersebut sangat mencurigakan dan terlihat seperti hasil cetakan dari perangkat printer modern.
“Banyak sekali kejanggalan dari ijazah analog yang ditunjukkan kepada kami, tidak boleh kami sentuh, pegang,” ujar Rismon kepada media pada Selasa 16 Desember 2025.
“Hanya bisa dilihat dengan mata,” terangnya.
Pengamatan terbatas itu membuat Rismon semakin yakin dengan analisis sebelumnya mengenai keaslian dokumen tersebut.
“Dari sisi ketebalan kertas, kualitas cetak yang terlihat adalah cetakan printer,” ungkapnya.
Ia menemukan adanya cacat khas yang sering muncul pada proses pencetakan digital.
“Ada garis lurus hitam yang saya duga itu merupakan cacat digital printing pada ijazah yang ditunjukkan tadi malam,” jelasnya.
Rismon juga membedah jenis teknologi cetak yang digunakan berdasarkan detail visual yang berhasil diamati.
“Jadi, printingnya pun bukan yang terbaik, bukan laserjet, tapi inkjet,” tuturnya.
“Saya lihat tepi-tepinnya tadi malam dari setiap huruf dan lainnya, itu mengindikasikan sangat kuat hasil produk printing inkjet bukan handpress,” kuncinya.
Keterbatasan akses untuk memeriksa dokumen secara langsung semakin memperkuat dugaan timnya bahwa ijazah tersebut tidak sesuai dengan standar dokumen resmi era lama.
Rismon menyayangkan pihak terkait tidak memberikan kesempatan pemeriksaan mendalam yang lebih ilmiah.
Selain itu, ia juga menyoroti ketidakhadiran beberapa ahli pendukung serta pihak Joko Widodo dalam forum tersebut.
“Kami sebenarnya ingin menantang dua atau tiga ahli digital forensik yang diperiksa oleh Polda Metro Jaya,” katanya.
“Tetapi kami harus kecewa bahwa mereka tidak hadir atau tidak berani untuk berargumentasi head to head dengan kami,” lanjutnya.
Rismon secara khusus menyebut Josua Sinambela dan Rony Teguh yang sebelumnya aktif menantang debat di ruang publik.
“Terutama Josua Sinambela dan Rony Teguh yang telah di berbagai podcast mereka ingin menantang kami,” katanya.
“Ternyata sampai gelar perkara khusus selesai, mereka tidak berani muncul,” tambahnya.
“(Termasuk Jokowi) Tidak berani muncul membuktikan pasal-pasal 32 dan 35 yang menuduhkan kami memanipulasi, mengedit, dengan cara-cara yang tidak ilmiah,” tegasnya.
“Kami sangat sesalkan betapa pengecutnya mereka,” ucap Rismon menutup pernyataannya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

