
Repelita Jakarta - Rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat hasil hak angket tahun 2015 serta temuan audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan tahun 2018 mengenai kerjasama Jakarta International Container Terminal dengan Hutchison Ports sepenuhnya diabaikan selama satu dekade penuh.
Salah satu poin krusial dari tujuh rekomendasi Panitia Khusus Hak Angket Pelindo II adalah pembatalan langsung kerjasama antara JICT dan Hutchison Ports asal Hong Kong.
"Pansus lahir karena banyak kejanggalan dalam perpanjangan kuasa operasi JICT. Semua pihak sudah dipanggil, baik pemerintah maupun swasta. Tapi sampai sekarang, setelah 10 tahun, kerja sama itu tetap berjalan," kata Pengurus Perkumpulan Pensiunan JICT, Ermanto Usman.
Panitia Khusus tersebut secara khusus meminta Badan Pemeriksa Keuangan melaksanakan audit investigatif sebelum rekomendasi disahkan pada sidang paripurna DPR.
Hasil audit BPK yang dirilis pada 2018 menyimpulkan bahwa kerjasama tersebut telah menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp4,08 triliun.
"Ini dua institusi negara yang paling penting dari sisi hukum ketatanegaraan. DPR menggunakan hak angket, BPK melakukan audit investigasi. Tapi dua-duanya seolah tidak ada artinya," ujar Ermanto dalam sebuah podcast yang dikutip pada Senin, 15 Desember 2025.
Sepanjang masa jabatan DPR periode 2014-2019 berakhir, tidak ada satu pun langkah konkret yang diambil untuk menghentikan kerjasama dimaksud.
Meskipun pemerintah pernah menyampaikan surat kepada DPR yang menyebutkan akan mempelajari rekomendasi Panitia Khusus.
"Surat dari Presiden Jokowi itu ada tapi berhenti di kata ‘dipelajari’. Tidak ada tindak lanjut," tambahnya.
Berdasarkan perhitungan Panitia Khusus, penghentian perpanjangan kerjasama JICT-Hutchison akan memberikan keuntungan bagi negara antara Rp17 triliun hingga Rp25 triliun.
Namun demikian, kerjasama tersebut terus berjalan meskipun telah berganti direksi Pelindo II serta berganti Menteri Badan Usaha Milik Negara dari Rini Soemarno ke Erick Thohir.
"Ini yang kami sebut sebagai pemerintah di atas pemerintah," tandasnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

