Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Rapidin Simbolon Desak Prabowo Tetapkan Bencana Nasional Sumut: “Usut Tuntas dan Adili Perusak Hutan!”

Desak Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional, Rapidin: Usut dan Adili Perusak Hutan!

Repelita [Sumatera Utara] - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan wilayah Sumatera Utara, Drs Rapidin Simbolon MM, secara langsung mengamati kondisi memilukan yang meliputi tumpukan batang pohon berukuran raksasa, sisa-sisa rumah yang tercerai-berai, serta endapan tanah liat yang memblokir akses jalan raya saat ia mengunjungi beberapa area terdampak musibah di Kabupaten Tapanuli Tengah pada Kamis, 4 Desember 2025.

Menurut penilaian Rapidin Simbolon, tingkat kehancuran yang menimpa wilayah Tapanuli Tengah beserta kawasan lain di Provinsi Sumatera Utara terlalu ekstrem, sehingga tidak memungkinkan untuk diselesaikan hanya oleh otoritas lokal semata.

Oleh sebab itu, legislator dari Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia ini mendesak agar Presiden Prabowo Subianto segera mengumumkan kondisi tersebut sebagai musibah tingkat negara untuk kawasan Sibolga-Tapanuli Tengah serta daerah-daerah lain yang ikut terkena dampak di Sumatera.

“Kawasan ini luluh lantak. Ini baru satu kecamatan di satu kabupaten. Belum lagi Taput, Tapsel, Humbahas, Medan, Langkat, bahkan Aceh dan Sumbar,” ujar Rapidin usai meninjau lokasi bencana dan membawa bantuan.

Selama inspeksi tersebut, Rapidin Simbolon ditemani oleh Wakil Ketua Bidang Politik Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Sumatera Utara, Sutrisno Pangaribuan, dalam menyalurkan bantuan bahan pokok sebanyak tujuh ton yang terdiri dari beras, minyak masak, serta mi siap saji kepada masyarakat yang mengungsi akibat kejadian tersebut.

Rapidin Simbolon menekankan bahwa pengakuan sebagai musibah nasional akan mempercepat alokasi aset, restorasi fasilitas umum, sampai dengan rekonstruksi hunian penduduk yang rusak. “Jangan lagi menghitung-hitung atau mengkalkulasi. Dari lapangan saya katakan, ini sangat layak ditetapkan sebagai bencana nasional. Pemulihan tidak bisa ditunda,” ujarnya.

Pada berbagai lokasi yang ia sambangi, Rapidin Simbolon menemukan bangunan tempat tinggal yang hanya menyisakan puing belaka, bahkan sebagian lenyap tanpa bekas karena diterjang arus deras di Kelurahan Hutanabolon, Kecamatan Tukka Sait Ni Huta Kalangan II, serta Tapian Nauli Saur Manggita.

Rapidin Simbolon juga menyoroti penyebab utama kejadian ini, yaitu penggundulan vegetasi di lereng-lereng pegunungan. Berdasarkan laporan dari kelompoknya, konversi areal hijau menjadi perkebunan kelapa sawit serta perubahan fungsi zona lindung terjadi secara luas. “Batang-batang kayu yang menumpuk itu tidak bisa berbohong. Ini bukti penebangan liar,” tegasnya.

“Pemerintah harus mengusut siapa perusak lingkungan. Jangan sampai rakyat selalu menjadi korban. Mereka harus diadili,” tegas Rapidin yang dikenal vokal dalam menyelamatkan Hutan Tele di Kabupaten Samosir ini sewaktu menjabat bupati.

Rapidin Simbolon menuntut agar respons terhadap musibah ini tidak sekadar terbatas pada distribusi kebutuhan dasar saja. Menurutnya, pihak berwenang wajib memulihkan tempat tinggal masyarakat, merehabilitasi lahan usaha tani, serta membenahi sarana prasarana yang rusak.

“Hutan harus dijaga, jangan dibabat. Biarkan tumbuh, biarkan satwa hidup di alamnya. Saya dari Fraksi PDIP mendesak putuskan ini sebagai bencana nasional,” ujarnya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved