
Repelita Jakarta - Pemerhati intelijen Sri Radjasa Chandra menyampaikan pandangan keras mengenai Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2025 yang baru diterbitkan.
Ia yakin Presiden Prabowo Subianto sepenuhnya mengetahui isi regulasi tersebut.
Menurut Radjasa, presiden memilih membina relasi saling menguntungkan dengan kepolisian demi menjaga kestabilan kekuasaannya.
Relasi ini termasuk memanfaatkan institusi tersebut untuk menekan lawan politik maupun elemen yang dianggap mengganggu.
Radjasa menyebut pendekatan ini mirip dengan strategi yang diterapkan oleh Joko Widodo pada masa sebelumnya.
Dengan demikian, presiden dinilai sengaja membiarkan kepolisian bertindak di luar batas wajar.
Komitmen terhadap reformasi Polri hanya berupa janji kosong tanpa tindakan konkret.
"Prabowo meniru Jokowi. Ini artinya Presiden dengan sadar membiarkan polisi jadi liar. Reformasi Polri cuma gimik. Prabowo memang Presiden omon². Publik dan mahasiswa harus bertindak untuk mengembalikan ingatan Prabowo agar bekerja untuk rakyat dan bangsanya, bukan semata² kekuasaannya," papar Radjasa.
Pernyataan itu disampaikan dalam siaran langsung di kanal YouTube Bang Edy Channel pada 14 Desember 2025.
Kritik tajam ini menjadi sorotan di tengah diskusi publik tentang dampak regulasi baru terhadap dinamika politik nasional.
Editor: 91224 R-ID Elok

